Jumat, 5 Juni 2026

Makan Bergizi Gratis

Guntur Romli Buka Suara soal 3 Yayasan Terafiliasi PDIP yang Jadi Mitra MBG

Politikus PDIP Guntur Romli mengakui adanya yayasan terafiliasi partai yang menjadi mitra program MBG. PDIP klaim sudah larang kadernya.

Tayang:
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
MITRA MBG - Ilustrasi Guntur Romli menyatakan PDIP telah melarang kader terlibat dalam bisnis program MBG sejak Februari 2026, menyusul temuan ICW terkait yayasan terafiliasi partai yang menjadi mitra program tersebut. Foto SPPG Palmerah, Jakarta Barat mempersiapkan menu MBG sesuai standar ditetapkan Badan Gizi Nasional sehingga terjaga kebersihannya. 

Ringkasan Berita:
  • Guntur Romli tidak membantah temuan Indonesia Corruption Watch terkait tiga yayasan terafiliasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjadi mitra program MBG.
  • DPP PDIP mengaku telah menerbitkan surat larangan bagi kader untuk terlibat dalam bisnis program MBG sejak 24 Februari 2026.
  • Guntur menyebut sejumlah kader telah menghentikan keterlibatannya di dapur MBG setelah keluarnya surat tersebut, meski belum ada sanksi khusus bagi pemilik SPPG yang terlanjur terlibat.

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Guntur Romli, buka suara terkait temuan Indonesia Corruption Watch yang menyebut terdapat tiga yayasan terafiliasi PDIP menjadi mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Temuan ICW tersebut kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Mereka adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Berdasarkan penelusuran ICW yang dirilis pada 17 November 2025, terdapat tiga yayasan terafiliasi PDIP yang menjadi mitra MBG.

Baca juga: Harta Lodewyk Pusung Jadi Sorotan Usai Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sebesar Ini Nilainya

Namun, laporan tersebut tidak merinci identitas pengelola yayasan maupun lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermitra.

Surat Larangan PDIP

Menanggapi hal itu, Guntur tidak membantah hasil penelitian ICW.

Ia mengatakan DPP PDIP telah menerbitkan surat larangan bagi seluruh kader untuk terlibat dalam bisnis MBG sejak 24 Februari 2026.

Menurut Guntur, keputusan tersebut diambil setelah adanya masukan dari berbagai pihak, termasuk temuan ICW dan pernyataan mantan Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, yang menyebut seluruh partai politik memiliki SPPG.

BERSYUKUR DJUTAMTO DITANGKAP - Politisi PDIP Guntur Romli bersyukur Kejagung menangkap hakim Djuyamto, karena selama ini dikenal sebagai makelar perkara. Menurut Guntur, Djuyamto turut bermain di kasus Hasto Kristiyanto.
MITRA MBG - Politisi PDIP Guntur Romli  (tribunnews)

“Penelitian ICW dilakukan sebelum ada surat larangan dari DPP PDI Perjuangan pada 24 Februari 2026. Karena adanya masukan tersebut dan komentar dari Nanik S Deyang, maka DPP PDI Perjuangan mengeluarkan surat larangan yang melarang kader terlibat bisnis MBG,” kata Guntur kepada Tribunnews.com, Jumat (5/6/2026).

Ia menambahkan, sejumlah kader telah menghentikan keterlibatannya dalam pengelolaan dapur MBG setelah surat tersebut diterbitkan.

Guntur juga mempersilakan masyarakat melaporkan jika masih menemukan kader PDIP yang menjadi mitra program tersebut.

Meski demikian, Guntur mengaku tidak mengetahui siapa saja kader maupun lokasi yayasan yang disebut dalam temuan ICW.

“Kalau ada update bisa dilaporkan kepada kami. Kami berterima kasih kepada ICW karena temuan tersebut menjadi salah satu pertimbangan keluarnya surat edaran larangan bisnis dapur MBG,” ujarnya.

Guntur menjelaskan, setelah surat larangan diterbitkan, sejumlah kader berkonsultasi kepada DPP PDIP terkait nasib pekerja yang telah direkrut di dapur MBG.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved