Makan Bergizi Gratis
Guntur Romli Buka Suara soal 3 Yayasan Terafiliasi PDIP yang Jadi Mitra MBG
Politikus PDIP Guntur Romli mengakui adanya yayasan terafiliasi partai yang menjadi mitra program MBG. PDIP klaim sudah larang kadernya.
Ringkasan Berita:
- Guntur Romli tidak membantah temuan Indonesia Corruption Watch terkait tiga yayasan terafiliasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjadi mitra program MBG.
- DPP PDIP mengaku telah menerbitkan surat larangan bagi kader untuk terlibat dalam bisnis program MBG sejak 24 Februari 2026.
- Guntur menyebut sejumlah kader telah menghentikan keterlibatannya di dapur MBG setelah keluarnya surat tersebut, meski belum ada sanksi khusus bagi pemilik SPPG yang terlanjur terlibat.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Guntur Romli, buka suara terkait temuan Indonesia Corruption Watch yang menyebut terdapat tiga yayasan terafiliasi PDIP menjadi mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Temuan ICW tersebut kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Mereka adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Berdasarkan penelusuran ICW yang dirilis pada 17 November 2025, terdapat tiga yayasan terafiliasi PDIP yang menjadi mitra MBG.
Baca juga: Harta Lodewyk Pusung Jadi Sorotan Usai Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sebesar Ini Nilainya
Namun, laporan tersebut tidak merinci identitas pengelola yayasan maupun lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermitra.
Surat Larangan PDIP
Menanggapi hal itu, Guntur tidak membantah hasil penelitian ICW.
Ia mengatakan DPP PDIP telah menerbitkan surat larangan bagi seluruh kader untuk terlibat dalam bisnis MBG sejak 24 Februari 2026.
Menurut Guntur, keputusan tersebut diambil setelah adanya masukan dari berbagai pihak, termasuk temuan ICW dan pernyataan mantan Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, yang menyebut seluruh partai politik memiliki SPPG.
“Penelitian ICW dilakukan sebelum ada surat larangan dari DPP PDI Perjuangan pada 24 Februari 2026. Karena adanya masukan tersebut dan komentar dari Nanik S Deyang, maka DPP PDI Perjuangan mengeluarkan surat larangan yang melarang kader terlibat bisnis MBG,” kata Guntur kepada Tribunnews.com, Jumat (5/6/2026).
Ia menambahkan, sejumlah kader telah menghentikan keterlibatannya dalam pengelolaan dapur MBG setelah surat tersebut diterbitkan.
Guntur juga mempersilakan masyarakat melaporkan jika masih menemukan kader PDIP yang menjadi mitra program tersebut.
Meski demikian, Guntur mengaku tidak mengetahui siapa saja kader maupun lokasi yayasan yang disebut dalam temuan ICW.
“Kalau ada update bisa dilaporkan kepada kami. Kami berterima kasih kepada ICW karena temuan tersebut menjadi salah satu pertimbangan keluarnya surat edaran larangan bisnis dapur MBG,” ujarnya.
Guntur menjelaskan, setelah surat larangan diterbitkan, sejumlah kader berkonsultasi kepada DPP PDIP terkait nasib pekerja yang telah direkrut di dapur MBG.
| Kejagung Sita Jam Tangan dan Berdus-dus HP dari Kantor BGN |
|
|---|
| Dari Balik Penjara, Sonny Sonjaya Kirim Pesan ke Nanik: Terima Kasih atas Hadiah Indah |
|
|---|
| Curhat Prabowo Soal Pencopotan Dadan “Berat bagi Saya Mencopot Dadan dan Jajaran BGN” |
|
|---|
| Menit-Menit Terakhir Sony di BGN Sebelum Lengser "Demi Allah, Saya Tidak Pernah Menjual Titik SPPG” |
|
|---|
| Dadan Pernah Sesumbar Sebut Tak Mungkin Ada Korupsi MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sppg-palmerah234.jpg)