Jumat, 12 Juni 2026

Berita Nasional

Korupsi MBG Terbongkar, Purbaya Akui Tukar Data dengan Kejagung

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kerap tukar menukar data soal anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) dengan Kejaksaan Agung RI. 

Tayang:
Editor: Desy Selviany
KOMPAS.COM
PURBAYA ROMBAK BESAR-BESARAN -Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa komentar korupsi di BGN pada Rabu (3/6/2026) 

WARTAKOTALIVE.COM - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kerap tukar menukar data soal anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) dengan Kejaksaan Agung RI

Pengakuan itu disampaikan Purbaya usai tiga pejabat BGN diringkus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Rabu (3/6/2026) sesaat setelah pengumuman tersangka korupsi makan bergizi gratis (MBG). 

Diketahui tiga pejabat BGN yakni Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Letjen (Purn) Lodewijk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sandjaya resmi menjadi tersangka korupsi MBG.

Ketiganya melakukan korupsi dari berbagai kebijakan di program MBG

Mulai dari mempermainkan verifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga mark up pada pengadaan barang pada program MBG

Beberapa korupsi BGN yang diungkap Kejagung adalah pengadaan barang yang tidak diperlukan pada program MBG.

Bukan hanya itu, setelah pengadaan barang diadakan, para pejabat tersebut juga menggelembungkan dana.

Beberapa pengadaan barang yang diduga digelembungkan seperti pengadaan motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun untuk 21.801 unit kendaraan.

Ada juga pengadaan sepatu, tablet, hingga televisi yang jumlahnya mencapai puluhan ribu. 

Purbaya pun merespon korupsi yang melibatkan anggaran MBG hingga menyeret Kepala BGN Dadan Hindayana.

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu pun mengasihani Dadan yang sudah memakai rompi tahanan dan tangan diborgol. 

“Sudah ditahan ya? Kasihan,” ucap Purbaya saat ditanya wartawan seperti dimuat Kompas Tv. 

Baca juga: Kecurigaan Purbaya Tepat, Motor Listrik MBG Cuma Akal-akalan BGN

Saat ditanya perihal pengadaan motor listrik BGN yang sempat dikritik Purbaya, pria asal Jawa Barat itu tidak mau menjelaskan lebih detail. 

Menurutnya hal itu kewenangan Kejaksaan Agung RI sepenuhnya. 

Namun Purbaya tidak membantah selama ini Kementerian Keuangan RI kerap berkoordinasi dengan berbagai lembaga lain dalam hal penganggaran barang dan jasa di setiap kementerian. 

Termasuk kata Purbaya, pihaknya kerap melakukan verifikasi data dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Kejaksaan Agung RI.

“Ya mungkin salah satu laporan dari kita aja, bukan dari kita aja bisa juga dari BPKP, jadi semua ngecek,” jelasnya. 

“Jadi kita tukar-tukar datalah, begitulah kira-kira,” jelasnya. 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved