Senin, 8 Juni 2026

Berita Nasional

Untuk Malaikat Jadi Kode Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim

Korupsi keimigrasian ternyata memakai kode-kode khusus dalam bertransaksi uang haram

Tayang:
Editor: Desy Selviany
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
KASUS KORUPSI - Penampakan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah terseret kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara Indonesia (WNA) di Indonesia di KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026) 

OTT ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan izin Tenaga Kerja Asing (TKA). Sementara Silmy Karim menyerahkan diri sehari setelah KPK melakukan OTT.

Sehingga kasus korupsi di sektor Imigrasi melibatkan 18 orang dari pegawai staf di lapangan hingga petinggi Direktur Jenderal Imigrasi yang dijabat Silmy Karim

Saat ini Silmy Karim pun dinonaktifkan sebagai Wakil Menteri Imipas dan Istana berencana segera mencopot Silmy Karim.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved