Kamis, 28 Mei 2026

Berita Nasional

Golkar Bela Program Sapi Kurban Prabowo, Minta Tak Dipolitisasi

Partai Golkar menegaskan penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo sah dan jadi bagian Program Bantuan Kemasyarakatan

Tayang:
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
BELA PRABOWO - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik Idrus Marham merespons polemik penggunaan anggaran negara untuk pengadaan sapi kurban Presiden RI Prabowo Subianto pada Iduladha 1447 Hijriah, Kamis (28/5/2026) 

Sebanyak 598 ekor disalurkan ke pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, sementara 500 ekor lainnya diberikan kepada organisasi Islam, pondok pesantren, dan tokoh agama.

Pemerintah juga memastikan seluruh sapi kurban memenuhi syarat kesehatan hewan dan syariat Islam, termasuk memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Baca juga: Menkeu Sebut Prabowo Kemungkinan Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban Seluruh Sapinya 

Selain itu, program tersebut turut memberdayakan peternak lokal di berbagai daerah.

Tercatat sebanyak 525 peternak lokal terlibat dalam penyediaan sapi kurban Presiden tahun ini.

Idrus menambahkan, program bantuan kemasyarakatan tersebut bukan hanya memiliki dampak sosial, tetapi juga memberikan efek ekonomi secara langsung bagi masyarakat daerah.

“Yang menerima rakyat, yang menikmati masyarakat. Bahkan program ini juga menggerakkan ekonomi peternak lokal karena sapi-sapi itu dibeli dari peternak daerah. Jadi ada efek sosial dan efek ekonomi sekaligus,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Idrus menegaskan bahwa Presiden Prabowo dipilih langsung oleh rakyat dan seluruh kebijakannya harus dilihat dalam kerangka pengabdian kepada masyarakat.

“Prabowo dipilih rakyat dan Prabowo bekerja untuk rakyat. Tidak ada yang salah dengan itu. Presiden hanya satu, yaitu Presiden yang dipilih rakyat secara sah. Karena itu, ketika Presiden menjalankan kebijakan untuk kepentingan rakyat, kepentingan bangsa, dan kepentingan umat, maka sudah sepatutnya kita dukung bersama,” ujar Idrus.

Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pembelian hewan qurban oleh Presiden melalui anggaran negara tidak bermasalah secara hukum Islam.

Langkah tersebut dinilai sah secara syar'i karena peruntukannya kembali kepada kemaslahatan masyarakat luas.(m27)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved