Berita Nasional

Gus Yahya Melawan Pemakzulan Lewat PWNU​, Sebut NU Bukan Milik Segelintir Orang

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) melawan saat hendak dimakzulkan oleh Rais Aam PBNU.

Editor: Desy Selviany
Instagram Yahya Cholil Staquf
GUS YAHYA-Gus Yahya menjelaskan bahwa sepucuk surat tidak bisa mencopot jabatan Ketua Umum PBNU ataupun pejabat fungsionaris di Ormas tersebut pada Minggu (23/11/2025).  

Gus Yahya sendiri tidak mau menanggapi banyak soal surat yang berisi pemakzulan dirinya. 

Gus Yahya hanya menyebut seperti termuat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, rapat harian Syuriyah tidak bisa memecat pejabat fungsionaris apalagi Ketua Umum PBNU. 

Sementara itu dalam surat pemakzulan itu dijelaskan dua alasan yang menyebabkan permintaan pengunduran diri itu dikeluarkan.

Pertama, terkait dengan narasumber zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional NU yang pernah diundang oleh Gus Yahya.

Kegiatan ini dinilai melanggar Pasal 8 huruf a Peraturan NU Nomor 13 tahun 2025 tentang pemberhentian fungsionaris, pergantian antar waktu, dan pelimpahan fungsi jabatan.

Alasan berikutnya terkait tata kelola keuangan di PBNU yang mengindikasikan pelanggaran hukum dan melanggar Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU.

Hal ini pun telah dibenarkan oleh A'wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kiai Abdul Muhaimin.

(Wartakotalive.com/DES/TribunJatim)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved