Berita Nasional
Gus Yahya Melawan Pemakzulan Lewat PWNU, Sebut NU Bukan Milik Segelintir Orang
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) melawan saat hendak dimakzulkan oleh Rais Aam PBNU.
Gus Yahya sendiri tidak mau menanggapi banyak soal surat yang berisi pemakzulan dirinya.
Gus Yahya hanya menyebut seperti termuat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, rapat harian Syuriyah tidak bisa memecat pejabat fungsionaris apalagi Ketua Umum PBNU.
Sementara itu dalam surat pemakzulan itu dijelaskan dua alasan yang menyebabkan permintaan pengunduran diri itu dikeluarkan.
Pertama, terkait dengan narasumber zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional NU yang pernah diundang oleh Gus Yahya.
Kegiatan ini dinilai melanggar Pasal 8 huruf a Peraturan NU Nomor 13 tahun 2025 tentang pemberhentian fungsionaris, pergantian antar waktu, dan pelimpahan fungsi jabatan.
Alasan berikutnya terkait tata kelola keuangan di PBNU yang mengindikasikan pelanggaran hukum dan melanggar Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU.
Hal ini pun telah dibenarkan oleh A'wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kiai Abdul Muhaimin.
(Wartakotalive.com/DES/TribunJatim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/GUS-YAHYA-Melawan-Saat-Hendak-dimakzulkan.jpg)