Berita Nasional
Gus Yahya Melawan Pemakzulan Lewat PWNU, Sebut NU Bukan Milik Segelintir Orang
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) melawan saat hendak dimakzulkan oleh Rais Aam PBNU.
WARTAKOTALIVE.COM - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) melawan saat hendak dimakzulkan oleh Rais Aam PBNU.
Gus Yahya mengumpulkan seluruh Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) untuk memberikan sikap atas hasil risalah rapat harian Syuriyah tersebut.
Diketahui PBNU diterpa isu perpecahan setelah risalah rapat harian Syuriyah yang ditetapkan pada 20 November 2025 memutuskan agar Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Edaran tersebut juga memberikan ultimatum, jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Gus Yahya akan diberhentikan sebagai Ketua Umum PBNU.
Dalam surat ini juga dijelaskan dua alasan yang menyebabkan permintaan pengunduran diri itu dikeluarkan.
Pertama, terkait dengan narasumber zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional NU.
Alasan berikutnya terkait tata kelola keuangan di PBNU yang mengindikasikan pelanggaran hukum dan melanggar Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU.
Gus Yahya pun menjelaskan bahwa sepucuk surat tidak bisa mencopot jabatan Ketua Umum PBNU ataupun pejabat fungsionaris di Ormas tersebut.
Maka kata Gus Yahya, pihaknya mempersilakan para PWNU untuk menyikapi surat pemakzulan tersebut.
Sebab kata Gus Yahya, NU bukan hanya milik PBNU atau pun segelintir orang.
“Mereka kita persilakan untuk melakukan koordinasi di antara PW PW untuk menyikapi apa yang sedang berlangsung,”
“Jadi mereka bekerja sendiri secara independen karena NU bukan hanya milik PBNU apalagi bukan milik Yahya Cholil Staquf saja, tapi milik semua orang,” jelas Gus Yahya seperti dimuat Youtube TribunJatim pada Senin (24/11/2025).
Baca juga: Diterpa Perpecahan, NU Akan Gelar Pertemuan Besar Seluruh Kiai
Menurut Gus Yahya, para pengurus NU di daerah yang berhak memutuskan nasib NU ke depannya.
Terlebih NU merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia sehingga nasib bangsa juga ada di tangan NU.
“Artinya masing-masing pengurus di setiap tingkatan punya tanggung jawab apalagi ini punya dampak nasional maka mereka bertindak untuk mencapai maslahat NU ini,” jelas Gus Yahya.
Gus Yahya sendiri tidak mau menanggapi banyak soal surat yang berisi pemakzulan dirinya.
Gus Yahya hanya menyebut seperti termuat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, rapat harian Syuriyah tidak bisa memecat pejabat fungsionaris apalagi Ketua Umum PBNU.
Sementara itu dalam surat pemakzulan itu dijelaskan dua alasan yang menyebabkan permintaan pengunduran diri itu dikeluarkan.
Pertama, terkait dengan narasumber zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional NU yang pernah diundang oleh Gus Yahya.
Kegiatan ini dinilai melanggar Pasal 8 huruf a Peraturan NU Nomor 13 tahun 2025 tentang pemberhentian fungsionaris, pergantian antar waktu, dan pelimpahan fungsi jabatan.
Alasan berikutnya terkait tata kelola keuangan di PBNU yang mengindikasikan pelanggaran hukum dan melanggar Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU.
Hal ini pun telah dibenarkan oleh A'wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kiai Abdul Muhaimin.
(Wartakotalive.com/DES/TribunJatim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/GUS-YAHYA-Melawan-Saat-Hendak-dimakzulkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.