Berita Regional

Polda Sumut Sebut Anggotanya yang Hajar Pemotor Sudah Lama Idap Gangguan Jiwa: Masih Aktif Bertugas

Kombes Ferry Walintukan menuturkan, saat itu Bripda G berboncengan bersama Aiptu D hendak keluar dari Polda Sumut naik motor.

|
Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan layar
ANIAYA- Bripda G saat menganiaya pengendara sepeda motor di sekitar Mapolda Sumatera Utara 

Setelah tersenggol, Bripda G langsung menghajar korban.

Puas menghajar korban, Bripda G kemudian meninggalkan lokasi.

 Korban pun ditolongi oleh Aiptu D dan dibawa ke Poliklinik Polda Sumut.

"Setelah kejadian tersebut (ditabrak), anggota kami yang mengendarai motor inisial G melakukan pemukulan terhadap korban,"

"Kemudian, yang bersangkutan meninggalkan korban dan korban dibantu Aiptu D, dibawa ke Poliklinik Polda Sumut," sambungnya.

Setelah diselidiki, ternyata Bripda G memiliki gangguan jiwa skizofrenia.

Bahkan, penyakit tersebut sudah diderita Bripda G selama puluhan tahun.

"Kebetulan anggota kami, Brigadir G terindikasi gangguan kejiwaan," lanjutnya.

Skizofrenia merupakan gangguan mental berat yang memengaruhi cara seseorang untuk berpikir, merasakan, hingga berperilaku.

Biasanya, pasien skizofrenia mengalami halusinasi, delusi, hingga kekacaun berpikir.

Kombes Ferry menuturkan, Bripda G telah lama menjalani pengobatan.

"Sudah cukup lama kami lakukan pengobatan dan yang bersangkutan belum punya track record menyimpang dan masih dirawat saat ini," tambahnya.

Kini, Bripda G pun diobservasi di rumah sakit jiwa.

"Karena prilaku yang bersangkutan, saat ini Brigadir G sedang kami observasi di rumah sakit jiwa," ujar Ferry.

Sementara itu, dokter RS Bhayangkara TK II Medan spesialis kejiwaan, dr Superida menuturkan, emosi Bripda G tidak stabil.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved