Kawasan Tanpa Rokok
APKLI Tolak Pasal Bermasalah di Raperda KTR DKI Karena Diskriminatif dan Berdampak Ekonomi Negatif
Elemen masyarakat kembali menyuarakan penolakan terhadap sejumlah pasal dalam Raperda ktr yang saat ini tengah dibahas DPRD DKI
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Yolanda Putri Dewanti
RAPERDA KTR DISKRIMINATIF - Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia (APKLI) Ali Mahsun saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (18/11/2025) usai menyuarakan [enolakan terhadap sejumlah pasal dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang saat ini tengah dibahas DPRD DKI Jakarta. Mereka menilai beberapa ketentuan dalam rancangan aturan tersebut bersifat diskriminatif dan berpotensi memukul ekonomi rakyat kecil.
Menurutnya, sebuah perda seharusnya lahir dari kondisi khas daerah serta mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi.
Adapun Ketua Bapemperda Abdul Aziz, dalam pertemuan itu, menyampaikan bahwa seluruh masukan akan dibawa ke forum resmi pembahasan.
Namun ia belum dapat memastikan apakah revisi pasal bermasalah dapat dilakukan.
“Masukan kami bersifat objektif, berdasarkan analisis akademik dan kondisi lapangan,” tutup Rido.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsAp
Tags
Kawasan Tanpa Rokok
APKLI
Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia
raperda KTR
diskriminatif
ekonomi negatif
Berita Terkait:#Kawasan Tanpa Rokok
| Pengusaha Minta Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam Dilakukan Realistis |
|
|---|
| Pedagang Kecil Kecewa Merasa Dirugikan Raperda KTR, Sebut Pansus Jadikan Mereka Anak Tiri |
|
|---|
| Raperda KTR Bikin Takut Warga Jakarta, Politisi PSI Minta Perincian Tempat Khusus Boleh Merokok |
|
|---|
| Pedagang Protes Raperda KTR, Gelar Aksi Damai di DPRD Jakarta dan Tugu Tani |
|
|---|
| Pengusaha Hotel dan Restoran Stres Hadapi Raperda KTR, Begini Jawaban Enteng Pramono |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/RAPERDA-KTR-DISKRIMINATIF-Ketua-Umum-A.jpg)