Kawasan Tanpa Rokok

APKLI Tolak Pasal Bermasalah di Raperda KTR DKI Karena Diskriminatif dan Berdampak Ekonomi Negatif

Elemen masyarakat kembali menyuarakan penolakan terhadap sejumlah pasal dalam Raperda ktr yang saat ini tengah dibahas DPRD DKI

Wartakotalive.com/ Yolanda Putri Dewanti
RAPERDA KTR DISKRIMINATIF - Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia (APKLI) Ali Mahsun saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (18/11/2025) usai menyuarakan [enolakan terhadap sejumlah pasal dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang saat ini tengah dibahas DPRD DKI Jakarta. Mereka menilai beberapa ketentuan dalam rancangan aturan tersebut bersifat diskriminatif dan berpotensi memukul ekonomi rakyat kecil. 

Menurutnya, sebuah perda seharusnya lahir dari kondisi khas daerah serta mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi.

Adapun Ketua Bapemperda Abdul Aziz, dalam pertemuan itu, menyampaikan bahwa seluruh masukan akan dibawa ke forum resmi pembahasan.

Namun ia belum dapat memastikan apakah revisi pasal bermasalah dapat dilakukan.

“Masukan kami bersifat objektif, berdasarkan analisis akademik dan kondisi lapangan,” tutup Rido.

 

 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsAp

 

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved