Berita Internasional

Palestina Meradang Usai Israel Ancam Bunuh Presiden Mahmoud Abbas ​

Palestina meradang dengan ancaman pembunuhan yang dilayangkan oleh Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir

Editor: Desy Selviany
dailymail
Presiden Palestina Mahmoud Abbas bantu 42.000 dolar AS atau setara Rp 599 juta kepada keluarga warga Palestina yang diduga membunuh 2 orang Israel tahun 2015. 

WARTAKOTALIVE.COM - Palestina meradang dengan ancaman pembunuhan yang dilayangkan oleh Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terhadap Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat mengutuk dengan sekeras-kerasnya pernyataan-pernyataan yang dibuat oleh Itamar Ben-Gvir.

Pernyataan itu secara eksplisit menyerukan pembunuhan dan penargetan kepemimpinan Palestina, termasuk seruan untuk penangkapan Yang Mulia Presiden Mahmoud Abbas.

Pernyataan-pernyataan ini menurut Palestina merupakan pendekatan resmi negara pendudukan, yang menggantikan hukum dengan kekerasan, mengabaikan legitimasi internasional, dan mengadopsi impunitas sebagai kebijakan resmi. 

Pernyataan-pernyataan ini juga merupakan bagian dari proses berbahaya untuk melegitimasi kejahatan dalam sistem pemerintahan Israel, dengan dampak yang mendalam bagi prospek perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut.

Negara Palestina menegaskan bahwa hasutan sistematis ini mencerminkan mentalitas politik yang tidak percaya pada perdamaian atau stabilitas, dan merupakan ancaman langsung terhadap keamanan regional dan tatanan internasional.

Padahal keamanan internasional didasarkan pada penghormatan terhadap kedaulatan dan supremasi hukum. 

Negara Palestina menganggap kekuatan pendudukan sepenuhnya bertanggung jawab atas konsekuensi retorika resmi ini dan menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengambil langkah-langkah mendesak dan konkret.

Hal ini guna menghentikan kemerosotan keamanan dunia menuju genosida dan kekerasan, serta mengaktifkan mekanisme akuntabilitas terhadap pemerintah yang mensponsori genosida, pengungsian, dan legitimasi kejahatan. 

“Negara Palestina juga menyerukan kecaman terhadap semua pihak yang menggunakan retorika terorisme dan hasutan untuk membunuh sebagai alat pemerintahan dan kebijakan, yang mencerminkan tren berbahaya yang mengarah pada perusakan seluruh tatanan hukum internasional,” tulis rilis yang disiarkan Palestina di X pada Selasa (18/11/2025)

Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat menegaskan bahwa rakyat Palestina, dengan kepemimpinan dan kelembagaan mereka, akan melanjutkan keteguhan dan perjuangan yang sah untuk mempertahankan hak-hak nasional.

Termasuk hak untuk kebebasan dan penentuan nasib sendiri, dan untuk mendirikan negara merdeka di garis yang telah disepakati pada 4 Juni 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Diketahui perjanjian gencatan senjata ini diawali dengan pembebasan sandera Hamas. 

Abbas berharap hal ini juga menjadi momentum untuk Israel segera menarik pasukan pendudukan serta mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan, dan memfasilitasi pertukaran tahanan.

Baca juga: Bertemu Dasco, Prabowo Subianto Sampaikan Niat Buat Kompleks Atlet​

Presiden Abbas menyatakan harapannya bahwa upaya ini akan menjadi langkah awal untuk mencapai solusi politik permanen, seperti yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved