Polemik Ijazah Jokowi

Dede Budhyarto Geram dokter Tifa Disamakan dengan RA Kartini: Jangan Sembarangan Kasih Gelar Pejuang

Pembuat poster tersebut membubuhkan narasi yang menyebut bahwa perjuangan dokter Tifa merupakan representasi perjuangan RA Kartini

|
Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan layar
PEJUANG- Sebuah poster di media sosial yang menyamakan sosok dokter Tifa dengan pahlawan nasional RA Kartini. Menyebarnya poster itu mendapatkan respons dari berbagai pihak 

Dalam postingannya berjudul 'Kriminalisasi Akan Menghancurkan Negara', dirinya menyampaikan pernyataan terbuka terkait dugaan upaya kriminalisasi terhadap para akademisi, termasuk dirinya.

Dokter Tifa pun menilai adanya indikasi penggunaan proses hukum untuk membungkam kerja ilmiahnya.

"Saya menduga terdapat upaya untuk membungkam kerja ilmiah saya melalui proses hukum yang diarahkan secara tidak wajar," ungkap Dokter Tifa

"Bila kritik akademik diperlakukan sebagai ancaman, ini merupakan kemunduran serius bagi kebebasan berpikir di negeri ini," tegasnya.

Menurut Dokter Tifa, dugaan kriminalisasi tersebut tidak dijalankan oleh lembaga secara institusional, melainkan oleh oknum yang memanfaatkan kekuasaan negara.

"Perilaku demikian tidak hanya merugikan saya secara pribadi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," katanya.

Ia menegaskan, penyalahgunaan kewenangan tidak boleh dibiarkan menjadi budaya.

Negara, lanjutnya, harus mampu membedakan antara kritik ilmiah dan tindakan kriminal, dua hal yang tidak dapat dicampuradukkan.

"Saya tidak gentar, karena kebenaran ilmiah tidak bisa dipadamkan oleh tekanan politik maupun aparat yang bekerja di luar rel profesionalisme," ujarnya.

Dirinya menilai tekanan seperti itu justru memperkuat keyakinannya bahwa ruang intelektual bangsa tengah diuji.

Dokter Tifa berharap agar lembaga negara tetap menjaga marwah dan independensinya dengan menjauh dari kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Bila hukum ditegakkan secara adil, bangsa ini masih memiliki harapan untuk memperbaiki dirinya,” ujar Dokter Tifa.

"Kriminalisasi terhadap kebebasan berpikir adalah bentuk bunuh diri moral bagi sebuah bangsa," tutupnya.

Berharap tak ditahan

Kuasa hukum dokter Tifa Cs Ahmad Khozinudin mengatakan yakin kliennya tidak langsung ditahan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved