Berita Nasional

Dugaan Mahfud MD Soal Mark Kereta Cepat Nyaris Benar, KPK Temukan Ini

Dugaan mantan Menko Polhukam Mahfud MD nyaris benar soal mark up proyek kereta cepat.

Editor: Desy Selviany
YouTube Mahfud MD Official
JOKOWI PECAT JONAN - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang diberi nama Whoosh membuat Menhub Ignatius Jonan dipecat Presiden Jokowi. Sebab Jonan tidak setuju perjanjian proyek Whoosh dengan Cina yang sebelumnya disepakati antara pemerintah Indonesia dengan Jepang. 

Sebelumnya Penyelidikan dugaan korupsi kereta cepat (Whoosh) era Joko Widodo (Jokowi) sudah dimulai.

Kepastian penyelidikan dugaan korupsi kereta cepat itu diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menelusuri dugaan penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Statusnya pun sudah resmi masuk ke tahap penyelidikan.

"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," kata Asep Guntur dalam keterangannya seperti dimuat Tribunnews.com pada Senin (27/10/2025)

Meski demikian, Asep belum bersedia memerinci sejak kapan penyelidikan tersebut dimulai. 

Diketahui dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat diungkapkan mantan anak buah Jokowi sendiri yakni Mahfud MD.

Mahfud MD yang pernah menjadi mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) di era Jokowi-Ma'ruf Amin itu curiga dengan harga per kilometer proyek kereta cepat Indonesia-China (KCIC) yang cukup mahal. 

Hal itu disampaikan Mahfud MD di podcast Terus Terang yang ditayangkan di Youtube pribadinya. 

Usai pernyataan Mahfud MD itu, KPK dan mantan Menkopolhukam itu saling balas pernyataan. 

Mahfud MD menantang KPK untuk bisa segera turun menyelidiki dugaan mark up yang ada dalam proyek kereta cepat tersebut. 

Namun demikian, KPK berdalih meminta Mahfud MD langsung menghampiri lembaga antirasuah tersebut apabila menemukan bukti korupsi dugaan kereta cepat

Pakar hukum tata negara itu pun kemudian balik menantang KPK untuk membuat surat pemanggilan terhadapnya untuk menjelaskan dugaan korupsi proyek kereta cepat tersebut.

“Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," ucap Mahfud, Minggu (26/10/2025).

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved