Berita Nasional
Dugaan Mahfud MD Soal Mark Kereta Cepat Nyaris Benar, KPK Temukan Ini
Dugaan mantan Menko Polhukam Mahfud MD nyaris benar soal mark up proyek kereta cepat.
WARTAKOTALIVE.COM - Dugaan mantan Menko Polhukam Mahfud MD nyaris benar soal mark up proyek kereta cepat.
Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan unsur korupsi pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Namun dugaan kebocoran uang negara bukan dalam proses operasional melainkan proses pengadaan lahan.
KPK menemukan dugaan mark up dalam proses pengadaan lahan proyek kereta cepat Indonesia-China (KCIC).
Hal itu diungkapkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa fokus penyelidikan bukan pada operasional proyek, melainkan pada dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembebasan lahannya.
"Yang kami ketahui, ini sedikit mungkin, karena ini masih penyelidikan, materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya, jadi bukan masalah prosesnya, terkait dengan pembebasan lahan," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025) seperti dimuat Tribunnews.com.
Asep menegaskan bahwa operasional kereta cepat dapat terus berjalan.
Namun, KPK mendalami adanya dugaan oknum yang memanfaatkan proyek strategis nasional ini untuk mengambil keuntungan tidak sah yang harus dikembalikan kepada negara.
Modus korupsi yang didalami, jelas Asep adalah penggelembungan harga tanah jauh di atas harga wajar.
Misalnya harga 10 menjadi 100. KPK pun berjanji akan berupaya mengembalikan kerugian negara apabila dugaan mark up pengadaan tanah itu benar terjadi.
"Misalkan, pengadaan lahan nih, yang harusnya di harga wajarnya 10 lalu dia jadi 100, kan jadi nggak wajar tuh. Nah kembalikan dong, negara kan rugi," jelasnya.
Lebih lanjut, Asep mengungkap indikasi serius bahwa ada tanah milik negara yang justru diperjualbelikan kembali kepada negara dalam proses pengadaan lahan untuk proyek Whoosh.
"Jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu, tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini," tegas Asep.
"Tanah-tanah milik negara, seharusnya ini proyek pemerintah proyek negara ya harusnya tidak bayar," tambahnya.
Baca juga: Dibanding Perpanjang Kereta Cepat, Prabowo Diminta Hidupkan Lagi Rel Mati
KPK saat ini masih mendalami lokasi spesifik dari dugaan praktik korupsi lahan ini, apakah di kawasan Halim, Tegalluar Bandung, atau di sepanjang rute.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/JOKOWI-PECAT-JONAN-Mantan-Menteri-Koordinator-Bi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.