Berita Nasional

Menteri LH Hanif Faisol Sebut Pemerintah Berkomitmen Akui 1,4 Juta Hektar Hutan Adat 

Dengan hak yang jelas, masyarakat adat dapat mengembangkan ekonomi berbasis kelestarian hutan, seperti ekowisata

|
Editor: Feryanto Hadi
Ist
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq di sela menghadiri Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Brazil 

WARTAKOTALIVE.COM- Pemerintah mengumumkan komitmennya untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat

Komitmen ini menjadi sebuah langkah bersejarah yang menempatkan masyarakat lokal sebagai garda terdepan dalam aksi iklim.

Inisiatif yang didorong oleh Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH ini dipandang sebagai bentuk konkret dari keadilan sosial-ekologis.

Selama ini, masyarakat adat yang hidup berdampingan dengan hutan seringkali terpinggirkan.

Kini, hak mereka atas tanah leluhur diakui secara resmi oleh negara, memberikan mereka kekuatan hukum untuk menjaga dan mengelola hutan secara berkelanjutan.

Baca juga: Ribuan Pekerja Terdampak Penutupan Tempat Wisata di Puncak Bogor, Menteri LH Diminta Lebih Bijak

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam pernyataannya menekankan pentingnya memastikan tidak ada yang tertinggal dalam transisi menuju masa depan yang lebih baik.

“Keadilan iklim berarti memastikan tak ada yang tertinggal. Indonesia siap memimpin dengan memadukan kebijakan, sains, dan nilai sosial,” ujarnya di sela Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Brazil, disampaikan melalui keterangan tertulis, Jumat (7/11/2025)

Langkah ini bukan hanya tentang konservasi, tetapi juga tentang pemberdayaan.

Baca juga: Menteri LH Nyemplung ke Sungai Cipinang di Tapos Depok, Ajak Warga Bersihkan Sampah

Dengan hak yang jelas, masyarakat adat dapat mengembangkan ekonomi berbasis kelestarian hutan, seperti ekowisata atau produk hasil hutan non-kayu.

Ini adalah bukti bahwa aksi iklim yang efektif adalah aksi yang berakar pada keadilan dan menempatkan manusia sebagai pusatnya, sebuah pesan kuat yang dibawa Indonesia dari Belém untuk dunia

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved