Berita Nasional

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Pesan Dokter Tifa untuk Anaknya

Pegiat media sosial Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu Jokowi

Editor: Desy Selviany
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
TIFA UNGKAP IJAZAH - Pegiat media sosial yang juga pakar neuroscience behavior dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengungkapkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang dipermasalahkan ternyata sudah tidak lagi berada di Polda Metro Jaya. Hal itu dikatakan Dokter Tifa usai diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (21/8/2025), terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri di Polda Metro, Jumat (7/11/2025).

 "Menetapkan 8 orang jadi tersangka," kata Asep.

Menurutnya penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara yang melibatkan pihak eksternal.

"Jadi hasilnya dilakukan secara terukur dan ilmiah," kata Asep.

Ia mengatakan penetapan tersangka berdasarkan laporan Jokowi ke Polda Metro.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved