Raperda KTR
Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Rugikan Pedagang Pasar Tradisional, APPSI Tolak
Raperda Kawasan Tanpa Rokok Pangkas Pendapatan Pedagang Pasar Tradisional di Jakarta, APPSI Tolak
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
KTR RUGIKAN PEDAGANG - Plang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Balai Kota Depok. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburohman, menyampaikan keberatan atas rencana perluasan KTR yang mencakup pasar tradisional.
"Kami pastikan suara pedagang kecil, UMKM, warung, dan lain-lainnya akan dipertimbangkan dan dibahas dalam finalisasi Raperda KTR ini. Kami memahami kondisi ekonomi saat ini berat buat teman-teman di lapangan. Kami berupaya mencari jalan tengah yang win-win solution," jelas Jhonny.
Ia pun menegaskan bahwa Bapemperda menjunjung tinggi partisipasi publik yang inklusif, adil dan berimbang.
Oleh karena itu, aspirasi dari pedagang akan diserap sebaik-baiknya.
"Bersama, kita pastikan proses penyusunan peraturan daerah itu tidak berat sebelah, tidak menyakiti pelaku ekonomi kerakyatan," tutup Jhonny.(m27)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Tags
Raperda KTR DKI Jakarta
Kawasan Tanpa Rokok
raperda KTR
APPSI
pedagang pasar tradisional
KTR rugikan pedagang
Berita Terkait:#Raperda KTR
| Pedagang Pasar Menolak Raperda KTR yang Melarang Penjualan Rokok, APPSI: Ini Penindasan |
|
|---|
| Fraksi PSI Minta Rumah Pemotongan Hewan dan Puskeswan Masuk Kawasan Tanpa Rokok |
|
|---|
| Bebani Pedagang Pasar, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta |
|
|---|
| Raperda KTR DKI Bikin Pedagang Resah, Tetap Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah |
|
|---|
| Ratusan Pedagang Demo DPRD DKI Jakarta, Tolak Raperda KTR, Khawatir tak Bisa Jual Rokok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.