Raperda KTR

Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Rugikan Pedagang Pasar Tradisional, APPSI Tolak

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Pangkas Pendapatan Pedagang Pasar Tradisional di Jakarta, APPSI Tolak

TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
KTR RUGIKAN PEDAGANG - Plang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Balai Kota Depok. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburohman, menyampaikan keberatan atas rencana perluasan KTR yang mencakup pasar tradisional. 

"Kami pastikan suara pedagang kecil, UMKM, warung, dan lain-lainnya akan dipertimbangkan dan dibahas dalam finalisasi Raperda KTR ini. Kami memahami kondisi ekonomi saat ini berat buat teman-teman di lapangan. Kami berupaya mencari jalan tengah yang win-win solution," jelas Jhonny. 

Ia pun menegaskan bahwa Bapemperda menjunjung tinggi partisipasi publik yang inklusif, adil dan berimbang.

Oleh karena itu, aspirasi dari pedagang akan diserap sebaik-baiknya.

"Bersama, kita pastikan proses penyusunan peraturan daerah itu tidak berat sebelah, tidak menyakiti pelaku ekonomi kerakyatan," tutup Jhonny.(m27)
 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

 

 

 


 
 
 
 
 
 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved