Berita Jakarta
Beda Gaya Kepemimpinan Jadi Tantangan Lulusan IPDN di Birokrasi Modern DKI Jakarta
Birokrasi modern Jakarta menuntut kepemimpinan kolaboratif dan berbasis meritokrasi, bukan komando tunggal.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
Diketahui, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI Jakarta Marullah Matali akan memasuki batas usia pensiun 60 tahun pada 27 November 2025 mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung diminta membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya eselon I untuk calon Sekdaprov DKI Jakarta.
Marullah menjabat sebagai Sekretaris Daerah DKI sejak Januari 2021 di era Gubernur Anies Baswedan.
Dia menggantikan Sekdaprov DKI sebelumnya, Saefullah yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Jabatan Marullah kemudian dicopot oleh Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjadi Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata pada 2 Desember 2022.
Kemudian pada 8 November 2024, Marullah kembali menempati posisi Sekdaprov DKI Jakarta setelah dilantik Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.
Sementara Joko dipindahkan menjadi Deputi Gubernur Bidang Industri Perdagangan dan Transportasi DKI Jakarta. (faf)
KAI Daop 1 Jakarta Ubah Komposisi KA Pandalungan, Ada Penambahan Kereta Bagasi |
![]() |
---|
Titip Handphone Berujung Pengemudi Ojol dan Anaknya Ditusuk di Johar Baru Jakpus, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Pemprov DKI Harus Pastikan Layanan Air Perpipaan Merata bagi Masyarakat Ibu Kota |
![]() |
---|
Dorong Jakarta Ramah HAM, Kanwil KemenHAM Jakarta Kawal Dua Raperda DKI Jakarta |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Tanggapi Luhut soal MBG, Sebut Bakal Tetap Tarik Dana yang Nganggur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.