Demo Rusuh
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen Cs Atas Dugaan Penghasutan Aksi Demo Rusuh
Kasus aktivis HAM Delpedro Marhaen memasuki babak baru, pekan depan akan digelar sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
“Klien kami sejatinya adalah warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat. Mereka kini menjadi korban kriminalisasi,” kata Gema.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Ma’ruf Bajammal, menyebut keempat klien mereka sebagai tahanan politik.
Ia menegaskan, pengajuan praperadilan adalah langkah konstitusional yang sah dan dijamin oleh hukum.
“Ini adalah bentuk nyata penggunaan hak konstitusional. Bahkan ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum sebagaimana pernah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra,” ujarnya.
Ma’ruf juga meminta agar PN Jakarta Selatan memproses permohonan praperadilan secara transparan dan independen.
Ia menyerukan agar publik turut mengawal jalannya proses tersebut.
“Kami mendorong independensi hakim. Pemerintah, termasuk Prof. Yusril, kami minta ikut menjamin keamanan dan integritas hakim yang akan memeriksa perkara ini,” tegasnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Aipda Rohyani Tidak Dipecat Atas Kelalaian yang Tewaskan Ojol Affan Kurniawan, Dihukum Minta Maaf |
![]() |
---|
Farhan dan Reno Masih Hilang Sejak Demo Rusuh, Posisi Terakhir Sekitar Mako Brimob, Polda Metro Cari |
![]() |
---|
Polri Kembalikan 39 Buku Barang Bukti Tersangka Demo Rusuh, Brigjen Trunoyudo: Kami Menjunjung HAM |
![]() |
---|
Isu Prabowo Tahu PDIP Berperan di Demo Rusuh Sehingga Disapu Bersih dari Kabinet, Ini Kata Guntur |
![]() |
---|
Polri Gandeng BAIS TNI dan BIN Ungkap Dalang Kerusuhan di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.