Kebijakan Rp 1.000 Dedi Mulyadi di Jawa Barat, Purwakarta Sudah Berjalan, Bandung Masih Menunggu

Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dengan sumbangan Rp 1.000 perhari belum sepenuhnya berjalan di berbagai daerah di wilayahnya.

Wartakotalive.com/ Hironimus Rama
KDM 3 KADES - Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dengan sumbangan Rp 1.000 perhari belum sepenuhnya berjalan di berbagai daerah di wilayahnya. Dedi Mulyadi mengenalkan program baru Gerakan Rereongan Sapoe Saribu pada awal Oktober 2025. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dengan sumbangan Rp 1.000 perhari belum sepenuhnya berjalan. 

Sebelumnya Dedi Mulyadi mengenalkan program baru Gerakan Rereongan Sapoe Saribu pada awal Oktober 2025.

Gerakan ini perihal sumbangan Rp 1.000 per hari kepada para aparatur sipil negara (ASN), pelajar, dan masyarakat.

Gerakan ini jadi wadah donasi publik untuk keperluan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak, khususnya bidang pendidikan dan kesehatan.

Hanya saja kebijakan tersebut belum sepenuhnya berjalan di berbagai daerah di Jawa Barat. 

Seperti halnya di Kota Bandung, di mana program ini masih belum berjalan sesuai arahan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk penerapan program Poe Ibu ini.

Gerakan Poe Ibu itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

"Belum tahu. Saya menunggu surat edaran dari beliau dulu, secara tertulis beserta juknisnya," ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (6/10/2025).

 Mengutip TribunJabar.id, pihaknya masih menunggu juknis supaya pelaksanaannya sesuai ketentuan.

"Karena kami ingin memastikan pengumpulan dana dari masyarakat ini bisa dilakukan dengan pertanggungjawaban yang benar, sesuai dengan standar administrasi yang akan dibuat oleh pemerintah provinsi," katanya.

Kondisi berbeda justru terjadi di Kabupaten Purwakarta di mana program tersebut sudah berjalan. 

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, menyatakan bahwa program dari Gubernur Jabar ini telah berjalan di wilayahnya.

Baca juga: Warga Jabar Sorot Program Pungutan Rp 1.000 per Hari, Dedi Mulyadi Sebut Bukan Pungli

‎"Mulai hari ini kita gerakan bersama. Dari ASN, pelajar, sampai masyarakat bisa ikut menyumbang seribu rupiah setiap hari."

"Sumbangan ini sifatnya ikhlas, bukan paksaan," ujarnya, Senin (6/10/2025).

Om Zein menyebut, meski ada BPJS dan sekolah gratis, namun masyarakat harus membayar mandiri ongkos ke rumah sakit atau baju ke sekolah.

Dana patungan tersebut, nantinya akan digunakan masyarakat untuk membayar ongkos transportasi hingga seragam sekolah.

Sekolah memang gratis, BPJS juga ada. Tapi ongkos ke rumah sakit, atau baju sekolah yang harus dibeli, itu kan masih jadi kendala. Nah, lewat program ini bisa dibantu," ucap Om Zein, dikutip dari TribunJabar.id.

Untuk menghindari penyelewengan, Om Zein meminta desa maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membentuk tim bendahara masing-masing.

Meski bukan dana pemerintah, namun laporan pemasukan dan pengeluaran tetap akan diaudit oleh Inspektorat.

‎"Ini ikhtiar percepatan pelayanan. Dana gotong royong ini dikelola secara terbuka. Masyarakat bisa ikut mengawasi melalui pos pengaduan yang kami siapkan," ucapnya.

Ia menyebut, meski ini program sederhana, namun dengan menyisihkan sedikit uang, diharapkan kebutuhan mendesak masyarakat bisa segera ditangani.

‎"Gerakan ini sederhana, tapi dampaknya besar. Kalau semua ikut, nilainya bisa luar biasa untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan," ujar Om Zein.

(Tribunnews.com/Muhammad Renald Shiftanto)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved