Kasus Korupsi
Proyek PLTU 1 Kalbar Mangkrak Sejak 2016, 4 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Adik Jusuf Kalla
Irjen Cahyono Wibowo menyampaikan, penyidikan terhadap proyek ini diambil alih dari Polda Kalbar pada Mei 2024.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Kontrak pembangunan senilai USD 80,8 juta dan Rp507,4 miliar diteken pada 11 Juni 2009, dengan jangka waktu pelaksanaan hingga 28 Februari 2012.
Namun, pembangunan hanya mencapai 85,56 persen hingga akhirnya benar-benar terhenti sejak 2016.
Menurut hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek PLTU Kalbar 1 dinyatakan total loss karena tidak menghasilkan output yang direncanakan.
Kerugian negara tercatat sebesar USD 62.410.523 dan Rp323.199.898.518.
Kondisi Fisik Proyek
Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan banyak peralatan proyek yang masih tergeletak dalam kontainer dan tersebar di lokasi pembangunan dalam kondisi rusak dan tidak terawat.
Struktur yang telah dibangun sebagian besar mengalami kerusakan akibat tidak adanya pemeliharaan, dan banyak bagian mengalami korosi karena lokasi proyek yang berada di dekat laut.
“Dalam kontrak sistem turnkey, tanggung jawab ada pada penyedia hingga proyek selesai dan diserahterimakan dalam kondisi siap pakai. Tapi nyatanya, hingga hari ini proyek mangkrak,” ujar Kakortas Cahyono.
Proses Hukum Berlanjut
Polri menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan membuka peluang adanya tersangka baru.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 65 saksi dan lima orang ahli, serta melakukan kerja sama lintas negara karena proyek melibatkan pihak asing, termasuk perusahaan asal Rusia.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (M31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Hari Karyuliarto Seret Nama Ahok di Kasus Dugaan Korupsi LNG, KPK: Harusnya Tak Disampaikan Terbuka |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos, Kakak Hary Tanoe Tempuh Praperadilan,KPK Tak Gentar |
![]() |
---|
Skandal Korupsi Haji Rp1 T: Bukti Penting Ditemukan di Rumah Yaqut, Petinggi GP Ansor Ikut Diperiksa |
![]() |
---|
Ada Kesibukan Lain, Bupati Pati Sadewo Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Tawa Bu Kades di Sukabumi saat Dijadikan Tersangka, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Bangunan Posyandu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.