BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Hadirkan Berbagai Kanal Layanan Non Tatap Muka, Mudah dan Praktis untuk Peserta JKN
BPJS Kesehatan terus berinovasi melakukan pengembangan berbagai kanal layanan non-tatap untuk kemudahan akses layanan JKN.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - BPJS Kesehatan terus berinovasi melakukan pengembangan berbagai kanal layanan non-tatap muka dalam memberikan kemudahan akses layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat.
Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Desi Muflihatun, menjelaskan bahwa kini BPJS Kesehatan menghadirkan berbagai kanal layanan non-tatap muka yang dapat diakses peserta tanpa harus datang ke kantor cabang.
“Untuk kanal layanan non-tatap muka di BPJS Kesehatan ada beberapa. Di antaranya layanan Viola melalui Zoom, aplikasi Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, dan Care Center 165. Semuanya bisa diakses dengan mudah hanya melalui handphone atau laptop, dari mana saja,” ujar Desi.
Aplikasi Mobile JKN
Menurut Desi, aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu kanal favorit peserta karena fiturnya lengkap. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengecek status kepesertaan aktif atau tidak, mengecek tagihan iuran bagi peserta mandiri (PBPU) dan dapat melakukan pendaftaran baru.
"Selain itu, melalui aplikasi JKN Mobile, peserta program JKN juga bisa mengakses screening riwayat kesehatan, mengubah atau pindah fasilitas kesehatan (FKTP), hingga mengambil nomor antrean online di fasilitas kesehatan," ungkap Desi dalam podcast Wawancara Khusus yang tayang di kanal Youtube Warta Kota Production belum lama ini.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa aplikasi JKN Mobile ini juga dilengkapi dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital, sehingga peserta tidak perlu khawatir jika kartu fisik tertinggal.
“Handphone kan selalu dibawa, jadi cukup menunjukkan KIS Digital di rumah sakit, klinik, atau puskesmas,” jelas Desi.
Layanan WhatsApp Pandawa
Selain aplikasi JKN Mobile, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 08118 165 165. Layanan ini menyediakan menu administrasi, informasi, dan pengaduan.
Desi menjelaskan, ada beberapa administrasi yang bisa dilakukan di Pandawa antara lain:
- Pendaftaran peserta baru.
- Penambahan atau pengurangan anggota keluarga.
- Perubahan data.
- Pengaktifan kembali status kepesertaan.
- Perubahan kelas rawat inap.
- Hingga pengurusan bayi baru lahir.
Desi mengatakan, semua percakapan ditangani langsung oleh petugas, jadi peserta pasti mendapat respon dan solusi atas kebutuhannya.
"Jadi kalau misalnya ada bayi baru lahir, bisa langsung diurus lewat WA Pandawa. Atau jika peserta JKN ada penggantian nomor telepon, perubahan data juga bisa dilakukan lewat WA Pandawa," ujar Desi.
Viola via Zoom
BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan Viola (Virtual Office Layanan Peserta) melalui aplikasi Zoom. Melalui layanan ini, peserta tetap dapat bertatap muka dengan petugas secara virtual.
“Inovasi ini untuk mengakomodasi peserta yang masih ingin bertemu langsung dengan petugas, namun tetap praktis karena bisa diakses dari rumah. Layanannya meliputi administrasi, informasi, dan pengaduan,” jelas Desi.
Care Center 165
Bagi peserta yang terbiasa menggunakan layanan telepon, BPJS Kesehatan menyediakan Care Center 165 sebagai call center resmi.
"Care Center 165 ini adalah call centernya resmi BPJS Kesehatan. Jadi untuk Care Center 165, peserta JKN dapat menghubungi ke nomor 165," ujar Desi.
Layanan ini mencakup administrasi, informasi, pengaduan, hingga pendaftaran program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) bagi peserta mandiri yang menunggak iuran.
Dengan lengkapnya kanal layanan non-tatap muka ini, peserta kini bisa lebih mudah mengurus kebutuhan BPJS Kesehatan tanpa harus antre di kantor cabang.
“Pelayanan ini memang kami hadirkan untuk memudahkan masyarakat. Jadi, kapan pun dan di mana pun, layanan BPJS Kesehatan tetap bisa diakses dengan praktis,” tandas Desi.
layanan non-tatap muka BPJS Kesehatan
Program JKN
Aplikasi Mobile JKN
WhatsApp Pandawa
Viola via Zoom
Care Center 165
Hafiz, Warga Meruya: BPJS Kesehatan Bikin Tenang, Berobat Jadi Lebih Mudah dan Praktis |
![]() |
---|
Bayi Baru Lahir Bisa Langsung Didaftarkan Peserta BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Warga Negara Asing Bisa Jadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Kesehatan Jiwa Hak Seluruh Peserta JKN |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Jakarta Pusat Kenalkan Layanan Zoom Viola, Begini Cara Aksesnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.