Sinergi Kementerian Haji dan BPKH jadi Kunci Prabowo Tekan Biaya dan Antrean Haji

Transformasi besar dalam pengelolaan haji sedang berlangsung di era pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

dok. BPKH
TRANSFORMASI HAJI - Anggota BPKH Indra Gunawan saat Public Lecture bertajuk ‘Pengelolaan Dana Haji Berkeadilan dan Berkelanjutan pada Investasi Surat Berharga BPKH’ yang digelar di Auditorium Prof. Dr. Suwito, Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (11/9/2025). (dok. BPKH) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Transformasi besar dalam pengelolaan haji sedang berlangsung di era pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Untuk pertama kalinya sejak 1966, Indonesia kembali memiliki Kementerian Haji dan Umrah, yang dulunya bernama Menteri Urusan Haji.

Ini merupakan sebuah langkah strategis yang dinilai dapat menjawab tantangan biaya mahal dan antrean panjang keberangkatan haji.

Momentum ini mengemuka dalam Public Lecture bertajuk ‘Pengelolaan Dana Haji Berkeadilan dan Berkelanjutan pada Investasi Surat Berharga BPKH’ yang digelar di Auditorium Prof. Dr. Suwito, Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Acara yang berlangsung pukul 13.00-17.00 WIB ini menghadirkan para narasumber lintas sektor, mulai dari pejabat negara hingga akademisi.

Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Indra Gunawan menyebut keputusan Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali jabatan Menteri Haji sebagai langkah historis.

“Presiden Prabowo Subianto adalah satu-satunya Presiden RI yang kembali mengangkat jabatan menteri haji setelah dulu pernah ada Kabinet Dwikora I pada tahun 1965, yang awalnya bernama Menteri Urusan Haji. Jabatan ini dihapus pada 1966. Pada tahun 2025, jabatan ini dibentuk kembali sebagai Menteri Haji dan Umrah,” kata Indra yang dikutip Warta Kota pada Jumat (12/9/2025).

Baca juga: Minta Prabowo Subianto Segera Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Begini Alasan Cak Imin

Baca juga: Komisi VIII DPR RI Dorong Transformasi BPH Menuju Kementerian Haji, Wakaf dan Umrah

Posisi strategis tersebut kini dipegang oleh Panglima Haji Kyai Gus Dr. M. Irfan Yusuf, keturunan Hadratussyaikh Hasyim Asyari, bersama Wakil Menteri Dr. Dahnil Azhar.

Saat ini, biaya haji masih berada di angka Rp 89 juta per jamaah dengan antrean yang mencapai 25-49 tahun.

BPKH menegaskan kesiapannya untuk bersinergi dengan Kementerian Haji dan Umrah agar persoalan ini dapat diurai.

Indra menjelaskan bahwa selama ini dana jamaah yang dikelola BPKH telah memberikan manfaat signifikan.

“Dana jamaah BPKH telah memberikan diskon haji rerata setengah biaya (totalnya lebih dari Rp 40 triliun) bagi yang berangkat. Sementara yang antre sudah menerima Nilai Manfaat Virtual Account semacam SHU atau dividen senilai total Rp 18 triliun lebih,” paparnya.

Ke depan, Indra menekankan pentingnya kolaborasi antara Danantara, pengelola aset negara, dengan BPKH selaku pengelola dana umat sebesar Rp 172 triliun.

Sinergi ini dinilai dapat membuka terobosan dalam penyediaan akomodasi, konsumsi, hingga transportasi jamaah dengan skema multi-years.

“Terobosan ini menjadikan Presiden Prabowo Subianto layak menjadi Ketua Liga atau Duta Haji Internasional,” ujar Indra.

Selain itu, pendaftaran haji dan umrah melalui fintech dan kanal ekosistem halal diharapkan menciptakan transparansi baru.

Skema rekening individual dan aturan setoran angsuran haji yang tertuang dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Haji terbaru memberikan harapan bagi jamaah untuk mempersiapkan ibadah secara lebih pasti.

Baca juga: Menteri Haji Arab Saudi ke Indonesia Bawa Kabar Gembira untuk Calon Jemaah

Baca juga: Harun Al Rasyid Tegaskan Pelayanan Terbaik untuk Jemaah Haji Indonesia Jadi Prioritas Utama

Sejak dibentuk berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2014, BPKH menjaga independensinya dalam pengelolaan dana umat.

Lembaga ini sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas pengelolaan keuangan sebanyak tujuh kali berturut-turut sejak 2018.

Pada 2024, return investasi dana haji mencapai 7 persen dengan hasil sebesar Rp 11,6 triliun dari total dana kelolaan Rp 172 triliun.

Investasi ditempatkan pada portofolio berkelanjutan seperti energi terbarukan (green), ekonomi laut (blue), hingga infrastruktur halal (orange).

“Saat ini terdapat sekitar 5,5 juta jamaah tunggu yang menjadi amanah besar bagi BPKH untuk selalu menjaga dana umat dengan prinsip aman, adil dan abadi (A3),” pungkasnya. (faf)

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.


Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved