BPJS Kesehatan

Tak Cuma di Kantor Cabang, Layanan Tatap Muka BPJS Kesehatan Juga Bisa di MPP dan BPJS Keliling

Tidak hanya di kantor cabang, layanan tatap muka BPJS Kesehatan juga bisa diakses melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga BPJS Keliling.

|
dok. BPJS Kesehatan
MOBIL BPJS KELILING - Tidak hanya di kantor cabang, layanan tatap muka BPJS Kesehatan juga bisa diakses melalui BPJS Keliling. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Meskipun layanan digital semakin digencarkan, namun BPJS Kesehatan memastikan layanan tatap muka tetap berjalan optimal dengan standar pelayanan yang sama di seluruh Indonesia.

Hal itu dikatakan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, Unting Patri Wicaksono Pribadi kepada Wartakotalive.com, belum lama ini. 

Menurut Unting, layanan tatap muka BPJS Kesehatan bisa diakses melalui beberapa jalur. Di antaranya kantor cabang, anjungan mandiri JKN, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga BPJS Keliling yang hadir langsung di kelurahan atau kecamatan.

“Jadi tidak hanya lewat aplikasi Mobile JKN atau kanal daring lainnya, peserta yang masih ingin datang langsung tetap bisa. Misalnya, peserta JKN datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan, lalu ambil nomor antrian dan menunggu di loket untuk dilayani oleh petugas," ucap Unting.

Bahkan, lanjut Unting, jika kondisi di kantor cabang BPJS Kesehatan sedang ramai pengunjung, ada service officer yang siap keliling menghampiri peserta JKN yang sedang menunggu antrian untuk membantu agar layanan lebih cepat tanpa menunggu lama.

"Di kantor cabang itu sekarang ada namanya service officer, jadi ada juga petugas keliling yang akan membantu layanan kepada peserta JKN yang sedang menunggu antrian. Kalau memang bisa diselesaikan di service officer, peserta nggak perlu sampai menunggu antrian dipanggil, sehingga bisa selesai lebih cepat,” jelasnya.

Unting menegaskan, hampir semua layanan administrasi BPJS Kesehatan dapat diurus secara tatap muka, mulai dari pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, perubahan data alamat, faskes, hingga nomor ponsel dan email.

Dokumen yang perlu dibawa pun sederhana, yaitu cukup Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). 

Untuk pendaftaran baru, peserta perlu menambahkan nomor rekening sebagai syarat autodebet iuran.

“Semua layanan tatap muka ini punya standar nasional, dari sikap petugas, proses antrean, hingga cara menyampaikan informasi ke peserta. Jadi di manapun cabangnya, pelayanannya sama,” tegasnya.

Tidak ada calo dan ada layanan prioritas untuk Lansia

Unting menekankan, bahwa BPJS Kesehatan menolak praktik percaloan. Peserta atau keluarga inti harus mengurus langsung agar data terjamin valid.

Bahkan, untuk orang tua lanjut usia yang tidak bisa hadir, anak atau cucunya bisa mengurus hanya dengan menunjukkan KK yang mencantumkan hubungan keluarga.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan loket prioritas khusus untuk lansia, ibu hamil, serta peserta dengan kebutuhan khusus.

Jam layanan 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved