Jumat, 5 Juni 2026

Makan Bergizi Gratis

Kejagung Sita Jam Tangan dan Berdus-dus HP dari Kantor BGN

Kejagung Sita Berdus-dus Ponsel hingga Jam Tangan dari Kantor BGN, Diduga Terkait Korupsi Program MBG

Tayang:
Editor: Joanita Ary
Istimewa
BARANG SITAAN --Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir. Setelah menetapkan tiga tersangka, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Foto: Dok. Kejagung RI 

Kasus ini menjadi sorotan karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya dinilai berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mengganggu tujuan utama program tersebut.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban pidana apabila ditemukan keterlibatan dalam perkara tersebut.

Sementara itu, seluruh barang bukti hasil penggeledahan akan diperiksa secara mendalam untuk memperkuat konstruksi hukum kasus yang menjerat Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved