Jumat, 5 Juni 2026

Dadan Tersangka, Anggaran MBG Ratusan Triliun Dipertanyakan

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Ungkap Anggaran Program Capai Rp 371,7 Triliun dalam Dua Tahun

Tayang:
Editor: Joanita Ary
Warta Kota
DADAN HINDAYANA -- Kejaksaan Agung mengungkap besarnya anggaran yang digelontorkan negara untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan program tersebut. 

Kasus ini menyita perhatian publik mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional dengan nilai anggaran sangat besar dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan masih terus berjalan.

Sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses penganggaran dan pelaksanaan program akan dimintai keterangan guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan anggaran MBG.

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved