Senin, 20 April 2026

Berita Nasional

Peradi Profesional Resmi Dideklarasikan di Jakarta

Organisasi advokat Peradi Profesional resmi berdiri di Jakarta, diiringi santunan bagi 1.250 anak yatim dan tausiyah Ustadz Das’ad Latif.

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
DEKLARASI - Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) resmi dideklarasikan di Hotel Kempinski, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026). 

Dalam kesempatan yang sama, Ustadz Dasad Latif mengingatkan pentingnya landasan moral dalam menjalankan profesi advokat.

Menurut dia, kesuksesan seorang advokat harus bertumpu pada tiga hal utama.

Pertama, menjaga keberkahan nafkah dengan memastikan penghasilan diperoleh secara halal.

Kedua, menjadikan keahlian hukum sebagai sedekah jariah melalui pengabdian ilmu untuk membantu sesama.

Ketiga, menggunakan kecerdasan dan keimanan untuk menegakkan keadilan dengan menempatkan hukum secara tepat dan proporsional.

“Profesi pengacara akan menjadi rahmat dan ladang amal jika dijalankan dengan nafkah yang bersih, kedermawanan ilmu, serta komitmen menjaga kebenaran,” ujar Dasad.

Deklarasi Peradi Profesional turut dihadiri anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka serta para pengurus organisasi tersebut.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved