Berita Nasional
Peradi Profesional Resmi Dideklarasikan di Jakarta
Organisasi advokat Peradi Profesional resmi berdiri di Jakarta, diiringi santunan bagi 1.250 anak yatim dan tausiyah Ustadz Das’ad Latif.
Dalam kesempatan yang sama, Ustadz Dasad Latif mengingatkan pentingnya landasan moral dalam menjalankan profesi advokat.
Menurut dia, kesuksesan seorang advokat harus bertumpu pada tiga hal utama.
Pertama, menjaga keberkahan nafkah dengan memastikan penghasilan diperoleh secara halal.
Kedua, menjadikan keahlian hukum sebagai sedekah jariah melalui pengabdian ilmu untuk membantu sesama.
Ketiga, menggunakan kecerdasan dan keimanan untuk menegakkan keadilan dengan menempatkan hukum secara tepat dan proporsional.
“Profesi pengacara akan menjadi rahmat dan ladang amal jika dijalankan dengan nafkah yang bersih, kedermawanan ilmu, serta komitmen menjaga kebenaran,” ujar Dasad.
Deklarasi Peradi Profesional turut dihadiri anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka serta para pengurus organisasi tersebut.
| Detik-detik Indonesia Kena Dampak Tsunami Filipina Hingga Setinggi 0,75 Meter |
|
|---|
| Siap-siap! Nanik S Deyang Incar Dana CSR Perusahaan Untuk Bangun DAPUR MBG |
|
|---|
| Operasi Patuh 2026 Ditunda, Polri Fokus Siapkan Peringatan Hari Bhayangkara |
|
|---|
| 513 Peserta Lolos Rikkes II Akpol 2026, As SDM Kapolri Tegaskan Tak Ada Kuota Khusus |
|
|---|
| DPR RI Ajak Santri Kuasai Teknologi dan AI Tanpa Kehilangan Jati Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/DEKLARASI-Perhimpunan-Advokat-Indonesia-Profesional.jpg)