Jumat, 8 Mei 2026

Ojek Online

Masyarakat Transportasi Indonesia Desak Pemerintah Jadikan Ojol Angkutan Barang Saja, Bukan Orang

Masyarakat Transportasi Indonesia Desak Pemerintah Jadikan Ojol Angkutan Barang Saja, Bukan Orang

Tayang:
Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy
OJOL UNTUK BARANG - Foto ilustrasi ojol, demi keselamatan berlalu lintas, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah menetapkan layanan ojek daring atau ojek online (ojol) terutama motor, sebatas untuk angkutan barang dan logistik mikro, bukan untuk angkutan penumpang yang diterapkan bertahap dalam 3-5 tahun ke depan. Wakil Ketua MTI, Djoko mengatakan motor sebagai angkutan penumpang bukan cerminan negara maju dan ke depan mesti ditinggalkan. 

Ringkasan Berita:
  • Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah batasi layanan ojek online (ojol) motor hanya untuk angkutan barang dan logistik mikro, bukan penumpang, demi keselamatan dan efisiensi
  • Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno menyarankan kebijakan ini diterapkan bertahap dalam 3–5 tahun sambil memperkuat transportasi umum massal
  • Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang mengatur perlindungan, status, dan tarif pengemudi, dengan target rampung pada tahun 2025.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Demi keselamatan berlalu lintas, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah menetapkan layanan ojek daring atau ojek online (ojol) terutama motor, sebatas untuk angkutan barang dan logistik mikro, bukan untuk angkutan penumpang.

Wakil Ketua MTI, Djoko Setijowarno mengatakan penetapan kebijakan ini akan meningkatkan keselamatan berlalu lintas, menjaga efisiensi ruang jalan di perkotaan, dan memberi nilai tambah ekonomi.

Djoko berharap kebijakan ini dilakukan bertahap dalam 3 sampai 5 tahun ke depan, sembari memperkuat transportasi umum massal.

Baca juga: Driver Ojol Masuk DPO Usai Tinggalkan Penumpang Kecelakaan di Depan DPR

"Transisi kebijakan ini harus dilakukan bertahap dalam 3–5 tahun, sambil memperkuat transportasi umum massal agar masyarakat tetap memiliki pilihan mobilitas yang layak," ujar Djoko dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025) dilansir dari laman bloombergtechnoz.

Menurut Djoko, MTI menilai motor sebagai angkutan penumpang bukan cerminan negara-negara maju.

Sejumlah negara yang dulu padat motor, seperti Jepang, Korea, dan Tiongkok, kata dia, telah berhasil menurunkan ketergantungan atas motor sebagai angkutan penupang, setelah membangun sistem kereta dan bus massal sebagai transportasi utama.

"Hasilnya bukan hanya mobilitas lancar, tetapi juga kota yang lebih manusiawi, udara lebih bersih, dan produktivitas meningkat," kata Djoko.

Djoko mengatakan motor hanya moda transisi, bukan simbol kemajuan.

"Negara maju bukan yang memiliki motor terbanyak, tetapi yang warganya paling sedikit perlu motor untuk hidup produktif," kata Djoko.

Menurutnya arah kebijakan transportasi Indonesia harus kembali ke prinsip dasar.

Yakni membangun angkutan umum yang andal, terintegrasi, dan bermartabat. 

"Ojek daring sebaiknya diarahkan ke sektor logistik perkotaan, bukan menggantikan fungsi transportasi umum," kata Djoko.

Perpres Ojol

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan peraturan presiden ojek online (ojol) bakal mengatur mengenai fasilitas kemanfaatan untuk pengemudi.

Namun, beleid itu tidak akan mengatur mengenai status hingga upah mitra.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved