Lantik Advokat Baru, KNAI Siapkan Pendampingan dan Bimbingan untuk Tingkatkan Kualitas

66 orang mengikuti penyumpahan advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat yang digelar Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI).

istimewa
ADVOKAT - Sebanyak 66 orang melaksanakan penyumpahan advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung Provinsi Jawa Barat yang digelar Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI), Kamis (30/10/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - 66 orang mengikuti penyumpahan advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung Provinsi Jawa Barat yang digelar Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI), Kamis (30/10/2025).

Mereka sebelumnya telah melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan telah Lulus Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh KNAI itu sendiri.

Turut hadir sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) KNAI di antaranya Wakil Ketua Umum DPN Parisman Sihaloho, Wakil Sekretaris Jenderal DPN KNAI, Santo Nababan, Ketua Komisi Bidang Pendidikan dan Antar Lembaga, Moh. Hasan Merah.

Wakil Sekretaris Jenderal DPN KNAI, Santo Nababan menyebut bahwa KNAI berkomitmen untuk membuat perubahan dalam profesi advokat yang saat ini telah mengalami penurunan kualitas.

“Instruksi ketum kami, Pablo Benua, komitmen kami adalah mewujudkan perubahan di dunia advokat, terutama dalam mentalitas dan adab advokat yang cenderung melemah,” ucap Santo, lewat keterangan, Jumat (31/10/2025).

Santo menyebutkan bahwa kondisi ini terjadi lantaran tidak adanya standarisasi dalam perekrutan advokat di tengah jumlah pertumbuhan organisasi advokat yang besar.

Baca juga: Melihat Potret Miris Kehidupan Warga RW 13 Kemanggisan Jakbar, Masih yang BAB di Kali

“Jadinya banyak orang yang jadi advokat akan tetapi tidak memiliki mentalitas dan kualitas yang maksimal,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya juga membuat program pendampingan dan bimbingan yang mana setelah seseorang diangkat sebagai advokat maka yang bersangkutan tetap dibimbing secara maksimal.

“Ketum kami tidak mau rekrutmen advokat hanya sebatas ajang jualan PKPA yang memperkaya segelintir orang dan setelah seseorang diangkat jadi advokat, malah dibiarkan begitu saja. Mohon maaf, ilmunya nanggung, pengalaman minim dan klien enggak ada,” tuturnya.

Santo pun berharap KNAI akan menjadi wujud nyata pembaharuan organisasi advokat yang berkualitas dan modern.

“KNAI ini merupakan wujud nyata perubahan di dunia advokat dan pembaharuan dalam lingkungan organisasi advokat dengan basis kualitas dan modernisasi yang mengikuti perkembangan zaman,” jelasnya. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved