Demo

Kasus Dugaan Penghasutan Dinyatakan Lengkap, Delpedro Cs Diserahkan ke Kejaksaan

Babak Baru Kasus Dugaan Penghasutan Demo Dinyatakan Lengkap, Delpedro Cs Diserahkan ke Kejaksaan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
DEMO - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Menko Otto Hasibuan, saat menemui Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (9/9/2025). 

Empat Aktivis ajukan praperadilan

Empat aktivis yang ditahan usai demonstrasi akhir Agustus 2025 mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Mereka menggugat keabsahan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya yang dinilai sarat kejanggalan.

Pihak tergugat dalam perkara ini adalah Direktur Reserse Siber dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Kami dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah mendaftarkan permohonan praperadilan untuk para aktivis demonstran yang beberapa waktu lalu ditangkap dan kini ditahan oleh Polda Metro Jaya,” ujar perwakilan TAUD, Afif Abdul Qoyim di PN Jakarta Selatan.

Namun, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah, pada Senin (27/10)

Praperadilan tersebut sebelumnya dilayangkan Delpedro terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka di kasus dugaan penghasutan berkaitan dengan unjuk rasa yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025.

"Menolak permohonan Pemohon praperadilan untuk seluruhnya," kata hakim saat membacakan putusan praperadilan, Senin, seperti dipantau dari Breaking News KompasTv.

Dengan putusan tersebut, penetapan tersangka terhadap Delpedro oleh Polda Metro Jaya yang sebelumnya digugat tetap sah. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved