Banyak Dana Mengendap di Daerah, Legislator PDIP: Uang Negara Harusnya untuk Energi Positif

Polemik dana mengendap di daerah yang dipersoalkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih terus bergulir di mana ada ketidaksesuaian data.

Kompas TV
DANA MENGENDAP - Polemik dana mengendap di daerah yang dipersoalkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih terus bergulir di mana ada ketidaksesuaian data. Selain itu dana mengendap di daerah harusnya dimanfaatkan untuk menjadi energi positif. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polemik banyaknya dana mengendap di daerah yang dipersoalkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih terus bergulir. 

Meski demikian besaran dana mengendap yang dimaksud telah dibantah oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. 

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino, menyoroti ketidaksinkronan data antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terkait dana mengendap

"Menkeu Purbaya mengatakan ada kenaikan pengendapan dana Pemda sebesar 12,17 persen dari Rp 208 triliun menjadi 234 triliun," ujarnya dalam keterangan, Kamis (23/10/2025).

"Namun hal tersebut langsung dibantah oleh Mendagri Tito Karnavian setelah mengecek rekening kas daerah dana mengendap hanya 215 T."

Terkait perbedaan data tersebut, pihaknya menilai ada kelemahan dalam sistem dan komunikasi antarkementerian yang seharusnya menjadi fondasi koordinasi fiskal dan tata kelola keuangan negara. 

"Angka ini menunjukkan lemahnya data fiskal antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," kata legislator PDIP itu. 

Pihaknya juga menyoroti banyaknya uang yang justru mengendap dan tidak digunakan untuk kegiatan produktif. 

Baca juga: Ikut Perintah Prabowo, Purbaya Siapkan Rp20 Triliun untuk Lunasi Tunggakan Iuran BPJS​​​

Kondisi semacam ini jadi suatu yang sangat disayangkan karena uang negara justru malah disimpan dan tidak dimanfaatkan sebagai mana mestinya. 

"Uang negara harusnya digunakan untuk menjadi energi yang positif untuk menciptakan lapangan kerja, untuk memperkuat ekonomi rakyat dan untuk mempercepat pemerataan pembangunan," ujarnya. 

Ketidaktepatan data antara pusat dan daerah justru berpotensi memperlambat realisasi anggaran, padahal publik menunggu manfaat nyata dari kebijakan fiskal pemerintah. 

"Pemerintah pusat harus segera melalukan sinkronisasi data keuangan daerah secara real-time serta memperbaiki mekanisme perencanaan dan penyaluran transfer dana ke daerah," ujarnya. 

Ia pun mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki sistem dan meningkatkan sinergi antar lembaga agar keuangan negara benar-benar berfungsi untuk kesejahteraan rakyat.

"Tanpa sinkronisasi dan perbaikan tata kelola, kebijakan fiskal secara nasional akan kehilangan efektivitasnya," ujarnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved