Makan Bergizi Gratis

Mahfud Ungkap MBG Tak Punya Dasar Hukum, Pertanggungjawaban Dana Rp71 Triliun Bisa Berujung ke KPK

Mahfud Ungkap MBG Tak Punya Dasar Hukum, Pertanggungjawaban Dana Rp71 Triliun Bisa Berujung ke KPK

YouTube Mahfud MD Official
MBG BERUJUNG KPK - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa program makan bergizi gratis (MBG) yang sudah berjalan saat ini ternyata tidak memiliki aturan dan dasar hukum yang jelas. Hal ini menurut Mahfud MD membuat tata kelola program MBG, juga menjadi tidak jelas atau bahkan sangat buruk. 

"Bersaudara. Beda kelas di sekolah yang sama. Satu bisa pulang, satunya lagi masih dirawat di rumah sakit sampai kemarin saya masih di Jogja. Sekarang, mungkin hari ini mudah-mudahan sudah keluar ya," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan soal keracunan MBG ini menjadi isu nasional meski kasusnya hanya 0,00017 persen.

"Kecil sekali kan memang dari segi total, dibandingkan dengan total yang katanya sudah dicapai sekarang 30 juta. Tapi kan juga jutaan pesawat terbang di dunia ini lalu-lalang setiap hari, kecelakaan satu saja tidak sampai 0,1 persen  orang sudah ribut. Karena itu menyangkut nyawa kan," kata Mahfud.

Sementara keracunan MBG ini katanya juga menyangkut kesehatan.

"Jadi bukan persoalan angka, ini harus diteliti lagi apa masalahnya," ujarnya.

Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa nggaran makan bergizi gratis (MBG) pada 2025 dipatok sebesar Rp71 triliun. Uang itu dipakai untuk memberi makan 82,9 juta orang anak sekolah dan ibu hamil.

Baca juga: 58 SPPG di Kota Bekasi Belum Kantongi Sertifikat Laik Produksi MBG, Ini Penjelasan Kadinkes

Prabowo mulanya menargetkan setiap anak berhak menerima MBG senilai Rp15 ribu per porsi.

Namun, ia memangkasnya menjadi hanya Rp10 ribu setelah melihat kondisi anggaran.

"Program makan bergizi ini nanti rata-rata minimumnya kita ingin memberi indeks per anak, per ibu hamil, itu Rp10 ribu per hari," kata Prabowo dalam Konferensi Pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada 29 November 2024.

Anggaran untuk program MBG kemudian dinaikkan hingga Rp335 triliun pada 2026. Kendati demikian, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan besaran per porsi tetap Rp10 ribu.

Kenaikan total anggaran Makan Bergizi Gratis tahun depan bukan karena perubahan biaya per porsi.

Penambahan anggaran dilakukan karena bertambahnya jumlah penerima manfaat.

Tahun ini, jumlah penerima manfaat MBG belum mencapai target 82,9 juta karena pemerintah baru menerapkan kebijakan awal tahun. Untuk 2026, kata Dadan, MBG akan diberikan ke 82,9 juta orang  mulai 1 Januari.

"Nanti kita lihat apakah ada penambahan ibu hamil, apakah ada penambahan anak balita," ucapnya dalam Konferensi Pers Nota Keuangan di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (15/8).

Meski demikian, tidak semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyajikan MBG sesuai aturan pemerintah.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved