Makan Bergizi Gratis
Mahfud Ungkap MBG Tak Punya Dasar Hukum, Pertanggungjawaban Dana Rp71 Triliun Bisa Berujung ke KPK
Mahfud Ungkap MBG Tak Punya Dasar Hukum, Pertanggungjawaban Dana Rp71 Triliun Bisa Berujung ke KPK
"Bersaudara. Beda kelas di sekolah yang sama. Satu bisa pulang, satunya lagi masih dirawat di rumah sakit sampai kemarin saya masih di Jogja. Sekarang, mungkin hari ini mudah-mudahan sudah keluar ya," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan soal keracunan MBG ini menjadi isu nasional meski kasusnya hanya 0,00017 persen.
"Kecil sekali kan memang dari segi total, dibandingkan dengan total yang katanya sudah dicapai sekarang 30 juta. Tapi kan juga jutaan pesawat terbang di dunia ini lalu-lalang setiap hari, kecelakaan satu saja tidak sampai 0,1 persen orang sudah ribut. Karena itu menyangkut nyawa kan," kata Mahfud.
Sementara keracunan MBG ini katanya juga menyangkut kesehatan.
"Jadi bukan persoalan angka, ini harus diteliti lagi apa masalahnya," ujarnya.
Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa nggaran makan bergizi gratis (MBG) pada 2025 dipatok sebesar Rp71 triliun. Uang itu dipakai untuk memberi makan 82,9 juta orang anak sekolah dan ibu hamil.
Baca juga: 58 SPPG di Kota Bekasi Belum Kantongi Sertifikat Laik Produksi MBG, Ini Penjelasan Kadinkes
Prabowo mulanya menargetkan setiap anak berhak menerima MBG senilai Rp15 ribu per porsi.
Namun, ia memangkasnya menjadi hanya Rp10 ribu setelah melihat kondisi anggaran.
"Program makan bergizi ini nanti rata-rata minimumnya kita ingin memberi indeks per anak, per ibu hamil, itu Rp10 ribu per hari," kata Prabowo dalam Konferensi Pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada 29 November 2024.
Anggaran untuk program MBG kemudian dinaikkan hingga Rp335 triliun pada 2026. Kendati demikian, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan besaran per porsi tetap Rp10 ribu.
Kenaikan total anggaran Makan Bergizi Gratis tahun depan bukan karena perubahan biaya per porsi.
Penambahan anggaran dilakukan karena bertambahnya jumlah penerima manfaat.
Tahun ini, jumlah penerima manfaat MBG belum mencapai target 82,9 juta karena pemerintah baru menerapkan kebijakan awal tahun. Untuk 2026, kata Dadan, MBG akan diberikan ke 82,9 juta orang mulai 1 Januari.
"Nanti kita lihat apakah ada penambahan ibu hamil, apakah ada penambahan anak balita," ucapnya dalam Konferensi Pers Nota Keuangan di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (15/8).
Meski demikian, tidak semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyajikan MBG sesuai aturan pemerintah.
Program Makan Bergizi Gratis
Makan Bergizi Gratis
MBG
program MBG
dasar hukum MBG
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Mahfud MD
Menko Polhukam
Pertanggungjawaban Dana
Pegawai SPPG Jaktim yang Menganiaya 2 Jurnalis Minta Maaf, Kasus Diselesaikan secara Kekeluargaan |
![]() |
---|
Aksi Emak-emak Suarakan Penolakan Program MBG di Monas |
![]() |
---|
58 SPPG di Kota Bekasi Belum Kantongi Sertifikat Laik Produksi MBG, Ini Penjelasan Kadinkes |
![]() |
---|
Foto-foto Siswa SDN 01 Gedong Diduga Keracunan Usai Santap MBG |
![]() |
---|
Mahfud MD Ungkap Dua Cucunya Jadi Korban Keracunan Program MBG di Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.