Tarif Cukai Rokok
Bertemu Pengusaha, Purbaya Putuskan Tarif Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Padahal Mau Turunkan
Bertemu Pengusaha Rokok, Menkeu Purbaya Putuskan Tarif Cukai Hasil Tembakau 2026 Tidak Naik
"Karena gini, enggak fair. Kadang kita narik ratusan triliun rupiah, pajak dari rokok.Sementara mereka enggak dilindungin, marketnya enggak dilindungin," tegas Purbaya.
Baca juga: Purbaya Jadi Menkeu, LPS Terancam Tanpa Ketua dan Wakil, Bisa Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Seperti diketahui, tarif cukai rokok selalu mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Meski adanya kebijakan tahun jamak pada 2023-2024 dan tak ada kenaikan tarif pada 2025.
Berdasarkan data Ditjen Bea Cukai, pada 2022 saat tarif cukai naik 12 persen , penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 218,3 triliun dengan produksi 323,9 miliar batang.
Sementara pada 2023, dengan kenaikan tarif cukai 10 % , maka produksi menurun menjadi 318,1 miliar batang yang menyebabkan penerimaan cukai hasil tembakau turun menjadi Rp 213,5 triliun.
Sementara pada 2024, produksi makin menurun menjadi 317,4 miliar batang, namun penerimaan meningkat menjadi Rp 216.9 triliun dengan kenaikan tarif dipertahankan tetap sebesar 10 %
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.