Tarif Cukai Rokok

Bertemu Pengusaha, Purbaya Putuskan Tarif Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Padahal Mau Turunkan

Bertemu Pengusaha Rokok, Menkeu Purbaya Putuskan Tarif Cukai Hasil Tembakau 2026 Tidak Naik

YouTube Kompas TV
CUKAI ROKOK TETAP - Setelah bertemu dengan sejumlah pengusaha rokok, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya memutuskan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 tidak naik. Purbaya memastikan bahwa pihaknya tidak akan menaikkan tarif cukai rokok tahun depan, walau sempat berpikir akan menurunkanna jika pengusaha meminta. 

"Karena gini, enggak fair. Kadang kita narik ratusan triliun rupiah, pajak dari rokok.Sementara mereka enggak dilindungin, marketnya enggak dilindungin," tegas Purbaya.

Baca juga: Purbaya Jadi Menkeu, LPS Terancam Tanpa Ketua dan Wakil, Bisa Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan

Seperti diketahui, tarif cukai rokok selalu mengalami kenaikan signifikan dalam  beberapa tahun terakhir.

Meski adanya kebijakan tahun jamak pada 2023-2024 dan tak ada kenaikan tarif pada 2025.

Berdasarkan data Ditjen Bea Cukai, pada 2022 saat tarif cukai naik 12 persen , penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 218,3 triliun dengan produksi 323,9 miliar batang.

Sementara pada 2023, dengan kenaikan tarif cukai 10 % , maka produksi menurun menjadi 318,1 miliar batang yang menyebabkan penerimaan cukai hasil tembakau turun menjadi Rp 213,5 triliun.

Sementara pada 2024, produksi makin menurun menjadi 317,4 miliar batang, namun penerimaan meningkat menjadi Rp 216.9 triliun dengan kenaikan tarif dipertahankan tetap sebesar 10 %

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

 

 

Sumber: Kontan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved