Gaji dan Tunjangan DPR

Ini Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru, Setelah Dipangkas Karena Didemo Rakyat

Ini Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru, Setelah Dipangkas Karena Didemo Rakyat

Kompas.com/ Istimewa
PANGKAS TUNJANGAN DPR - Suasana rapat paripurna DPR. Setelah didemo berhari-hari, DPR akhirnya memangkas gaji dan tunjangan mereka, berikut rinciannya. 

-Total gaji dan tunjangan melekat: Rp 16.777.680

Tunjangan Konstitusional

-Biaya komunikasi dengan masyarakat: Rp 20.033.000

-Tunjangan kehormatan: Rp 7.187.000

-Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 4.830.000

-Honorarium fungsi legislasi: Rp 8.461.000

-Honorarium fungsi pengawasan: Rp 8.461.000

-Honorarium fungsi anggaran: Rp 8.461.000

-Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

Dengan begitu, total bruto penghasilan anggota DPR mencapai Rp 74,2 juta.

Setelah dipotong pajak penghasilan 15 persen untuk tunjangan konstitusional sebesar Rp 8,6 juta, take home pay yang diterima adalah Rp 65,5 juta per bulan.

Baca juga: Ferry Irwandi Bongkar Otak Demo Rusuh, Tracking Medsos Soal Bubarkan DPR Hingga Contoh Video Gibran

Dana Pensiun

Anggota DPR juga berhak atas pensiun setelah selesai menjabat.

Besarannya bervariasi, mulai Rp 401 ribu (masa jabatan 1-6 bulan) hingga Rp 3,6 juta per bulan (masa jabatan 2 periode penuh).

Anggota Nonaktif

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved