Cegah Sebelum Parah, SADARI dan SADANIS Jadi Upaya Penanganan Kanker Payudara Bagi Wanita
Kanker payudara masih menjadi momok pada perempuan di setiap negara di dunia di mana tercatat 670.000 kematian global tahun 2022 berdasarkan WHO.
SADANIS
SADANIS dilakukan oleh tenaga medis atau dokter untuk memeriksa adanya kelainan. Jika ditemukan ada indikasi mencurigakan, dokter dapat melanjutkan pemeriksaan dengan USG payudara atau mammografi.
Bagi wanita usia di atas 15 tahun, pemeriksaan klinis ini dianjurkan dilakukan setiap 2–3 tahun sekali agar deteksi dini dapat dilakukan sebelum kanker mencapai stadium lanjut.
“SADANIS melengkapi langkah SADARI. Pemeriksaan klinis oleh dokter memastikan deteksilebih akurat dan menjadi pintu awal menuju penanganan yang tepat,” tambah dr. Ivan.
Pilihan Penanganan
Jika terdiagnosis kanker payudara, terdapat beberapa pilihan terapi tergantung pada stadium dankondisi pasien, antara lain:
1. Pembedahan (Surgery)
2. Radioterapi
3. Kemoterapi
4. Terapi hormonal
5. Terapi target
6. Imunoterapi
Adapun Bethsaida Hospital Gading Serpong memiilki Breast Clinic dengan pendekatan yang profesional.
Fasilitas modern seperti USG payudara, mammografi, biopsi, hingga layanan onkologi terpadu tersedia untukmendukung pemeriksaan dan penanganan yang cepat dan akurat.
“Kami percaya, perhatian kecil terhadap kesehatan hari ini bisa menyelamatkan masa depan mereka,” tutup dr. Pitono, Direktur Bethsaida Hospital Gading Serpong.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Pendekatan Multidisiplin jadi Penanganan Baru untuk Pasien Kanker Payudara Stadium Lanjut |   | 
|---|
| Pikiran Raisa Terbelah, Cerai dari Hamish Daud dan Ibunda Sakit Kanker, Vidi Aldiano Beri Penguatan |   | 
|---|
| Hilangkan Rasa Takut, Dokter Ingatkan Deteksi Dini jadi Kunci Penanganan Kanker Payudara |   | 
|---|
| Jepang Cetak Sejarah Baru, Pilih Perempuan Jadi Perdana Menteri |   | 
|---|
| Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Tergantung dalam Kantong di Portal di Kota Bekasi, Polisi Cari Pelaku |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.