Kamis, 23 April 2026

Berita Jakarta

JATA Dukung Pergub Larangan Eksploitasi Air Tanah

Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta (JATA) dukung Pergub 5/2026 demi selamatkan Jakarta dari krisis air tanah.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Ramadhan L Q
Presidium Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta (JATA) mendeklarasikan dukungan terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung, Rabu (25/2/2026). 

"Kami juga akan tegas mengawal penghentian eksploitasi air," tutur dia.

Sementara itu, perwakilan Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan, Marlo Sitompul, menyebut penurunan muka tanah di Jakarta, termasuk di kawasan Penjaringan, semakin nyata dan perlu segera ditangani untuk mencegah dampak yang lebih besar.

"Kalau kita lihat di kawasan Penjaringan itu jelas ada wilayah perkampungan yang sudah masuk menjadi area laut. Tahun ke tahun penurunan muka tanah terus terjadi, ini harus di atasi agar tidak menjadi bahaya di kemudian hari," pungkas Marlo. (m31)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved