Polemik Ijazah Jokowi
Lengkapi Berkas Kasus Roy Suryo Cs, Jokowi Diperiksa di Mapolres Surakarta
Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan di Mapolres Surakarta, Rabu (11/2/2026) sore.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi.
Budi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.
“Betul. Penyidik melakukan pemeriksaan saksi di wilayah Jawa Tengah dan Jogja untuk pemenuhan sesuai petunjuk dari jaksa peneliti,” ujar Budi, Rabu.
Diketahui, berkas perkara tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dikembalikan kejaksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Adapun ketiga tersangka tersebut yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Baca juga: Eks Relawan Sebut Isu Foto Ijazah Jokowi Sudah Dipertanyakan Sejak Pilkada DKI 2012
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, jaksa memberikan sejumlah petunjuk agar penyidik melengkapi berkas perkara.
Satu di antaranya dengan melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap saksi, saksi ahli, serta barang bukti.
“Berkas perkara (Roy Suryo Cs) sudah dikirim untuk koordinasi ke Kejaksaan, tetapi ada beberapa petunjuk dari jaksa untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Setelah pemeriksaan tambahan tersebut rampung, penyidik akan kembali melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Bonatua Silalahi Dapatkan Dua Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU, Ajak Publik Uji Ilmiah
"Nanti setelah itu lengkap pasti akan dikirim untuk Kejaksaan,” kata eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu.
Polda Metro Jaya sebelumnya kembali memeriksa ahli yang diajukan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo cs.
Ahli yang diperiksa ialah Profesor Aceng Ruhendi Syaifullah, pakar linguistik forensik dari Fakultas Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung.
Informasi itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).
| Roy Suryo Bantah Jusuf Kalla Biayai Pembongkaran Ijazah Jokowi: "Kami Tidak Menerima Sepeser Pun" |
|
|---|
| Jusuf Kalla Bakal Polisikan Rismon Sianipar usai Dituding Danai Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Jusuf Kalla Bantah Danai Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi, Siap Polisikan Rismon Sianipar |
|
|---|
| Para Pelapor Kasus Ijazah Palsu Jokowi Saat Ini Anggap Rismon Sianipar Sahabat usai Sepakati RJ |
|
|---|
| Polda Metro Sudah Periksa Karni Ilyas soal Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Dijadwalkan Kamis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/JOKOWI-CERITA-EGGI-949848.jpg)