Polemik Ijazah Jokowi
Lengkapi Berkas Kasus Roy Suryo Cs, Jokowi Diperiksa di Mapolres Surakarta
Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Ia menyebut pemeriksaan masih berlangsung di Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum.
"Beliau akan memberikan keterangan berkaitan dengan ahli bahasa spesifikasi linguistik forensik terhadap tiga persoalan sekaligus yang memang sudah kami sampaikan kepada beliau," ucap Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.
Khozinudin menjelaskan, keterangan ahli mencakup tiga hal, yakni pertanyaan terkait keaslian ijazah Jokowi, objek penelitian berupa ijazah yang diklaim milik Jokowi, serta dugaan pidana terhadap para tersangka atas penyampaian hasil penelitian ke publik.
Menurutnya, hingga kini belum ada penelitian yang mampu membantah kesimpulan yang dibuat Roy Suryo cs terkait dugaan ijazah palsu tersebut.
"Tapi faktanya sampai hari ini tidak ada penelitian yang bisa mengccounter, apalagi membatalkan kesimpulan yang sudah dibangun oleh doktor Roy Suryo dan doktor Rismon Sianipar, sehingga tidak ada satu kesalahan apapun bagi sebuah penelitian menyampaikan hasil penelitiannya," terang Khozinudin.
Kuasa hukum lainnya, Abdul Gafur Sangadji, menilai Profesor Aceng merupakan ahli independen yang diharapkan dapat menjadi penyeimbang atas 22 ahli yang telah diperiksa penyidik sebelumnya.
Ia berharap pemeriksaan ini dapat membuat perkara menjadi lebih objektif dan terang.
"Karena pada tahap satu pelimpahan berkas ini ini semua kan berkasnya masih BAP 130 saksi, yang saksi itu kan masih menguntungkan pelapor, dan 22 ahli yang juga 22 ahli itu kita nggak tahu sejauh mana keterangan keahlian mereka, tetapi yang kami duga adalah pasti juga menguntungkan pelapor," pungkas Gafur.
Diketahui, Roy Suryo cs awalnya mengajukan tiga ahli untuk diperiksa hari ini. Namun, dua ahli lainnya berhalangan hadir.
Hingga kini, total delapan ahli yang diajukan pihak Roy Suryo telah diperiksa penyidik.
KPU “Pamerkan” Salinan Ijazah Jokowi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka akses publik terhadap salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang sebelumnya sempat menjadi perbincangan di ruang publik.
Dokumen tersebut diperlihatkan kepada masyarakat melalui pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi, yang mengaku menerima langsung salinan itu dari KPU RI.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya transparansi lembaga penyelenggara pemilu dalam merespons polemik yang berulang kali muncul terkait dokumen pendidikan Presiden Jokowi.
Dalam keterangannya di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/2/2026), Bonatua menyatakan bahwa dirinya memutuskan membagikan salinan tersebut melalui akun media sosial pribadinya agar masyarakat dapat memeriksa langsung sumber dokumen resmi.
| Roy Suryo Bantah Jusuf Kalla Biayai Pembongkaran Ijazah Jokowi: "Kami Tidak Menerima Sepeser Pun" |
|
|---|
| Jusuf Kalla Bakal Polisikan Rismon Sianipar usai Dituding Danai Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Jusuf Kalla Bantah Danai Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi, Siap Polisikan Rismon Sianipar |
|
|---|
| Para Pelapor Kasus Ijazah Palsu Jokowi Saat Ini Anggap Rismon Sianipar Sahabat usai Sepakati RJ |
|
|---|
| Polda Metro Sudah Periksa Karni Ilyas soal Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Dijadwalkan Kamis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/JOKOWI-CERITA-EGGI-949848.jpg)