Berita Jakarta
Anggota Pansus Usulkan Pengesahan Raperda KTR DKI Ditunda
Anggota DPRD DKI Jakarta menilai Raperda Kawasan Tanpa Rokok perlu ditinjau ulang karena dinilai berpotensi berdampak pada UMKM.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
"Ini menjadi konsen bagi pedagang kecil. Jika pasal ini tetap dimasukkan, akan memberatkan. Oleh karena itu kami memutuskan bahwa pasal ini kami biarkan tetap menjadi bagian dari undang-undang di atasnya. Tidak di-perdakan karena sudah ada PP Nomor 28 Tahun 2024. Kalimatnya jelas,” ujar Aziz.
Aziz berharap dengan sentuhan akhir dan upaya mengakomodir masukan dari masyarakat, ia berharap Ranperda KTR ini selanjutnya dapat diimplementasikan dengan baik melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
“Mudah-mudahan perda ini sudah mengakomodir semua aspirasi masyarakat. Dan juga bisa diimplementasikan dengan baik melalui Pergub,” tambah Azis.
Pernyataan Azis turut diamini oleh Rio Sambodo, anggota Bapemperda dari Fraksi PDI-Perjuangan.
Rio juga menekankan bahwa pasal radius 200 meter mustahil untuk diimplementasikan di DKI Jakarta.
“Pernyataan pimpinan benar demikian. Cukup ada di PP No 28/2024 karena efeknya terlampau luas sehingga banyak tidak adaptif dan faktual dengan situasi di lapangan. Apalagi mengingat situasi pemukiman di Jakarta yang padat,” ungkap Rio.
Rio menambahkan bahwa pembahasan Ranperda KTR DKI Jakarta masih perlu melalui beberapa tahapan.
“Setelah monitoring dan evaluasi di Bapemperda, masih ada rangkaian berikutnya. Proses selanjutnya mencakup sinkronisasi dengan Biro Hukum dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah tahap sinkronisasi, agenda akan dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan (Rapim) Internal Lanjutan Paripurna, sebelum akhirnya menuju tahap persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tutupnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Tok! Danantara dan Pemprov DKI Bangun PSEL di Bantar Gebang dan Tanjungan Jakut |
|
|---|
| 40 Ormas Islam Polisikan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie: Dianggap Ancam Kerukunan Beragama |
|
|---|
| 2 Ruas Jalan di Jakarta Selatan Tergenang Akibat Hujan Deras, BPBD DKI Jakarta Upayakan Segera Surut |
|
|---|
| Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Terjang Jakpus, BPBD Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Pramono Terbitkan Ingub Nomor 5 Tahun 2026 Soal Sampah, Berikut Penjelasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/asosiasi-pedagang-rokok-tolak-Raperda-KTR23.jpg)