Berita Jakarta

Polisi Amankan 2 Debt Collector yang Diduga Menarik Motor Warga di Grogol Petamburan Jakarta Barat

Dua orang debt collector diketahui kerap melakukan penarikan sepeda motor di Jalan S Parman, dekat Mal Taman Anggrek.

Tribunnews.com
DITANGKAP POLISI - Ilustrasi debt collector. Polisi mengamankan dua orang debt collector (DC) atau mata elang (matel) yang dianggap meresahkan masyarakat di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. 
Ringkasan Berita:
  • Dua orang debt collector itu diketahui kerap melakukan penarikan sepeda motor di Jalan S Parman, dekat Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan
  • Dari hasil pemeriksaan, kedua orang debt collector itu memiliki legalitas lengkap dari perusahaannya

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan dua orang debt collector (DC) atau mata elang (matel) yang dianggap meresahkan masyarakat di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Debt collector itu ditangkap petugas Reskrim Polsek Grogol Petamburan. 

Dua orang debt collector itu diketahui kerap melakukan penarikan sepeda motor di Jalan S Parman, dekat Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan.

Baca juga: Debt Collector Rampas Motor Warga di Tengah Jalan di Depok, Berujung Ricuh Kini Diburu Polisi

“Ada laporan warga soal matel seolah-olah membidik kendaraan dan kami telusuri," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan, kedua orang debt collector itu memiliki legalitas lengkap dari perusahaannya.

"Identitas, sertifikasi lengkap, ada surat tugas, surat kuasa dari finance," kata Alexander.

Baca juga: Kaget, Ini Cerita Sarwendah saat Didatangi 2 Orang yang Diduga Bekerja sebagai Debt Collector

Polisi kemudian melepaskan dua orang debt collector itu.

Keduanya juga diketahui belum melakukan penarikan sepeda motor di jalan.

Menurut Alex, keduanya bekerja sesuai prosedur dengan cara mengikuti kendaraan yang terindikasi menunggak dan melakukan penjelasan ke pemilik saat tiba di rumah.

Baca juga: Ngaku Debt Collector, 3 Pelaku Begal Incar Korban Pelajar dan Lansia di Kelapa Gading Jakarta Utara

"Mereka bukan melakukan penarikan langsung di jalan," jelas Alexander.

Meski dua matel yang diamankan terbukti resmi, Alex memastikan pihaknya tetap melakukan operasi penindakan terhadap matel ilegal yang bertindak di luar prosedur. (m40)

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved