Berita Jakarta
Polisi Amankan 2 Debt Collector yang Diduga Menarik Motor Warga di Grogol Petamburan Jakarta Barat
Dua orang debt collector diketahui kerap melakukan penarikan sepeda motor di Jalan S Parman, dekat Mal Taman Anggrek.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Ringkasan Berita:
- Dua orang debt collector itu diketahui kerap melakukan penarikan sepeda motor di Jalan S Parman, dekat Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan
- Dari hasil pemeriksaan, kedua orang debt collector itu memiliki legalitas lengkap dari perusahaannya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan dua orang debt collector (DC) atau mata elang (matel) yang dianggap meresahkan masyarakat di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Debt collector itu ditangkap petugas Reskrim Polsek Grogol Petamburan.
Dua orang debt collector itu diketahui kerap melakukan penarikan sepeda motor di Jalan S Parman, dekat Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan.
Baca juga: Debt Collector Rampas Motor Warga di Tengah Jalan di Depok, Berujung Ricuh Kini Diburu Polisi
“Ada laporan warga soal matel seolah-olah membidik kendaraan dan kami telusuri," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, kedua orang debt collector itu memiliki legalitas lengkap dari perusahaannya.
"Identitas, sertifikasi lengkap, ada surat tugas, surat kuasa dari finance," kata Alexander.
Baca juga: Kaget, Ini Cerita Sarwendah saat Didatangi 2 Orang yang Diduga Bekerja sebagai Debt Collector
Polisi kemudian melepaskan dua orang debt collector itu.
Keduanya juga diketahui belum melakukan penarikan sepeda motor di jalan.
Menurut Alex, keduanya bekerja sesuai prosedur dengan cara mengikuti kendaraan yang terindikasi menunggak dan melakukan penjelasan ke pemilik saat tiba di rumah.
Baca juga: Ngaku Debt Collector, 3 Pelaku Begal Incar Korban Pelajar dan Lansia di Kelapa Gading Jakarta Utara
"Mereka bukan melakukan penarikan langsung di jalan," jelas Alexander.
Meski dua matel yang diamankan terbukti resmi, Alex memastikan pihaknya tetap melakukan operasi penindakan terhadap matel ilegal yang bertindak di luar prosedur. (m40)
Debt Collector Meresahkan
debt collector di Jakarta
pemotor dikejar debt collector
debt collector pinjaman online
debt collector
mata elang ditangkap
Mata Elang
| Pramono Teken Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta |
|
|---|
| Rembesan Tanggul Pantai Mutiara Jakarta Utara Mengkhawatirkan, Ini yang Dilakukan Pemprov Jakarta |
|
|---|
| Kemenkes Ungkap Angka Depresi Warga Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional, Ini Reaksi Chico Hakim |
|
|---|
| Depresi di Jakarta Lebih Tinggi dari Rata-Rata Nasional, Pemprov Perkuat Layanan Psikologi |
|
|---|
| 65 Hektar Lahan di Kalideres Jakarta Barat akan Jadi TPU, Penghuni KTP DKI Diminta Pindah ke Rusun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-debt.jpg)