Perampasan

Debt Collector Rampas Motor Warga di Tengah Jalan di Depok, Berujung Ricuh Kini Diburu Polisi

Debt collecto ryang merampas motor warga di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat, dan terjadi keributan viral di media sosial

Istimewa
MATEL DIBURUI POLISI - Aksi debt collector atau mata elang (matel) yang merampas motor warga di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat, hingga terjadi keributan viral di media sosial. Kini polisi tengah memburu para matel karena korban membuat laporan ke polisi dengan membawa bukti bahwa motornya dibeli tunai. 

Ringkasan Berita:
  • Aksi debt collector merampas motor warga di Jalan Raya Bogor, Cilodong, Depok, viral di media sosial setelah memicu keributan dan kemacetan.
  • Polisi memastikan tindakan debt collector tersebut melanggar hukum, apalagi motor korban sudah lunas pembayarannya.
  • Korban telah melapor ke Polsek Sukmajaya, dan Polres Metro Depok kini tengah menyelidiki serta mengidentifikasi lebih dari dua pelaku.

 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK --  Aksi debt collector atau mata elang (matel) yang merampas motor warga di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat, hingga terjadi keributan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak pengendara motor yang berboncengan tiba-tiba diberhentikan sekelompok matel atau debt collector.

Saat sekelompok matel tersebut mencoba merampas motor, pemilik berusaha mempertahankannya.

Baca juga: Laporan Polisi Diterima, Polres Jakbar Buru Debt Collector yang Viral di Kalideres

Sehingga akhirnya memicu kegaduhan.

“Motor beli cash diberhentiin leasing, hayu,” teriak pemilik motor sambil memvideokan momen itu.

Lantas, pemilik dan matel terlibat cekcok.

Hingga menimbulkan keributan yang menyebabkan lalu lintas terganggu.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah Cilodong.

Made menegaskan, tindakan matel yang merampas motor di jalan raya tidak dibenarkan hukum.

“Di mana pemilik sepeda motor tersebut mengatakan bahwa memang surat-surat ataupun BPKB kendaraan motor miliknya sudah lunas,” kata Made, Senin (10/11/2025).

Baca juga: Polisi Buru Kelompok Orang Diduga Debt Collector yang Hentikan Pengendara Motor di Kalideres Jakbar

Korban sendiri, katanya sudah membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Sukmajaya.

Karenanta anggota Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok tengah melakukan penyidikan dengan mengidentifikasi pelaku.

“Pelaku sesuai apa yang kita dapatkan atau kita lihat di media sosial itu pelaku berjumlah lebih dari dua orang,” pungkasnya. (m38)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved