Perampasan
Mobil Dirampas Debt Collector, Selebgram Clara Shinta Lapor ke Polda Metro Jaya
Karena mobilnya dirampas debt collector, selebgram cantik Clara Shinta membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023) petang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Selebgram cantik Clara Shinta membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023) petang.
Laporan Clara Shinta terkait peristiwa perampasan mobilnya oleh debt collector.
Perampasan mobil Clara Shinta tersebut bahkan viral di media sosial, setelah Clara mengunggahnya di akun TikTok @clarashintareal.
"Alhamdulillah, laporan sudah diterima. Sedang ditangani semua," ujar Clara, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin petang.
Dalam laporannya, Clara turut membawa bukti, seperti video yang sudah beredar itu.
Kejadian bermula saat puluhan debt collector menghampiri sopir keluarganya pada 8 Februari 2023.
Baca juga: Demi Menghindari Debt Collector, Pria di Bogor Yang Hidup Kembali Ternyata Cuma Rekayasa Saja
Kala itu, sang sopir baru tiba di parkiran apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, yang dihuninya.
Segerombol debt collector yang diperkirakan berjumlah 30 orang itu lantas merampas kunci mobil dari sopir.
Mereka beralasan pemilik kendaraan menunggak cicilan.
Baca juga: Nasib Nasabah Bank Plecit di Grobogan, Tak Punya Duit Angsuran Rela Tidur dengan Debt Collector
"Tiba-tiba merampas kunci, dan lain-lain. Terus aku cek dong, suratnya ini asli ada nggak. Karena sekarang ini kan banyak modus penipuan," kata Clara.
"Ternyata benar, ini BPKB saya yang digadai dan sebelumnya saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah merasa menggadaikan apapun, saya nggak pernah menggadaikan mobil saya," sambungnya.
Saat itu, Clara meminta waktu selama satu jam untuk menunggu keluarganya datang.
Baca juga: Tiga Mata Elang di Karawang Ditangkap Usai Bacok Warga dengan Parang saat Tarik Kendaraan
Namun, pihak debt collector menolak dan ingin segera mengambil kendaraan tersebut.
Lalu, anggota polisi yang ada di lokasi meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan di polsek terdekat.