Kriminalitas

Residivis Pencurian Motor, 2 Pelaku Penembak Hansip di Cakung Jakarta Timur Baru Bebas dari Penjara

Kedua pelaku inisial R (29) dan PS (23) diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Warta Kota/Ramadhan LQ
PELAKU PENEMBAKAN HANSIP - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap identitas dua pelaku penembakan hansip yang tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/11/2025). Kedua pelaku inisial R (29) dan PS (23) diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 
Ringkasan Berita:
  • Kedua pelaku inisial R (29) dan PS (23) diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
  • Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan motif pelaku

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap identitas dua pelaku penembakan hansip yang tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Kedua pelaku inisial R (29) dan PS (23) diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

R diketahui residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara dan baru bebas pada Juli 2024.

Baca juga: Ngaku Khilaf, Maling Motor Penembak Hansip di Cakung Jakarta Timur Sebut Tidak Niat Menembak Korban

Setelah bebas, R kembali melakukan aksi kejahatan serupa. 

"Selama bebas, yang bersangkutan terlibat dua kali pencurian sepeda motor di Bandar Lampung, serta satu kali beraksi di Mangga Besar, Jakarta Pusat, bersama rekannya RF," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/11/2025).

Hasil curian berupa sepeda motor itu kemudian dijual ke seseorang berinisial M.

Baca juga: 2 Pelaku Penembakan Hansip hingga Tewas di Cakung Jakarta Timur Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Seperti R, PS juga diketahui residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang sudah dua kali menjalani hukuman dan baru bebas pada Agustus 2025.

Tidak lama setelah keluar dari penjara, PS kembali terlibat dalam aksi kejahatan yang berujung pada penembakan hansip di Cakung. 

"PS juga residivis, pernah ditahan dua kali kasus ranmor dan keluar bulan Agustus 2025 hingga baru main lagi di TKP penembakan di Cakung, Jakarta Timur," kata Iman.

Baca juga: Satu Lagi Pelaku Tragedi Penembakan Hansip di Cakung Dibekuk, Polisi Temukan Senjata Api

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan motif pelaku.

"Penyidik terus mendalami peran masing-masing pelaku dan menelusuri asal senjata api yang digunakan dalam aksi tersebut," ucap Iman Imanuddin. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved