KemenHAM DKI Jakarta Dorong Sekolah Rakyat Jadi Model Pendidikan Berkeadilan
Sekolah Rakyat dinilai bukan sekadar sarana belajar bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem tapi bisa menjadi model pendidikan berbasis karakter
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekolah Rakyat dinilai bukan sekadar sarana belajar bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem.
Program ini dinilai menjadi model pendidikan berbasis karakter dan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) yang patut diterapkan secara luas di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Provinsi DKI Jakarta Mikael Azedo Harwito saat kegiatan Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Pemantauan Pemenuhan HAM Program Sekolah Rakyat yang digelar pada Senin (27/10/2025).
Acara itu turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta serta pengelola Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Sentra Mulya Jaya, dan Margaguna.
Kata Mikael, Sekolah Rakyat memiliki nilai strategis bagi masa depan pendidikan Indonesia.
“Apabila program Sekolah Rakyat ini dapat diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah Indonesia, ini merupakan program luar biasa. Dari sisi pendidikan karakter, Sekolah Rakyat merupakan role model pendidikan yang suatu saat akan mencetak kader generasi emas Indonesia,” kata Mikael pada Selasa (28/10/2025).
Menurut Mikael, program yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial ini merupakan wujud nyata pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem.
Program tersebut memberikan fasilitas belajar secara gratis, mencakup asrama, makan, seragam, serta kurikulum yang menekankan penguatan karakter dan keterampilan hidup.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Kesehatan Sepakat Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras
Dia menilai, keberadaan Sekolah Rakyat bukan hanya menjawab persoalan akses pendidikan, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap martabat manusia dan nilai yang menjadi inti dari prinsip hak asasi.
“Kami berharap kegiatan evaluasi ini dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi penting bagi konteks pemenuhan hak atas pendidikan, serta memperkuat pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Provinsi DKI Jakarta,” tambahnya.
Mikael menekankan, pendidikan yang berkeadilan dan berbasis karakter menjadi kunci mencetak generasi muda yang memiliki kesadaran kemanusiaan. Karena itu, pemantauan dan evaluasi rutin menjadi penting untuk memastikan prinsip HAM benar-benar terintegrasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Sementara itu, Direktur Pelayanan HAM dari Kementerian HAM RI, Osbin Samosir, menilai semangat Sekolah Rakyat sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal yang telah berkembang sejak lahirnya peradaban modern.
“Dalam sejarah, berbagai paham dan sistem pemerintahan lahir untuk mengatur masyarakat, dan di Indonesia nilai-nilai tersebut disempurnakan melalui Pancasila,” jelasnya.
Osbin mengatakan, semangat Pancasila kini tercermin dalam berbagai kebijakan pemerintah, termasuk melalui Program Sekolah Rakyat.
“Hadirnya Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjawab tantangan kemiskinan ekstrem serta memastikan setiap warga negara, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu, memperoleh hak atas pendidikan yang layak dan setara,” tegasnya.
| Menteri hingga Luna Maya Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat |   | 
|---|
| Gus Ipul Buka Pelatihan Kepala Sekolah Rakyat di Bandung |   | 
|---|
| Dialog dengan Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Bandung, Gus Ipul: Kelak Mereka Jadi Pemimpin |   | 
|---|
| Kunjungi SRMA 43 Magelang, Agus Jabo Temui Anak Buruh Tani yang Penuh Harapan |   | 
|---|
| Wamensos Agus Jabo Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Magelang |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.