Berita Jakarta
Ada Wacana Subsidi Dikurangi Tahun Depan, Siap-siap Tarif Transjakarta Bakal Naik
Pemprov DKI Jakarta membuka wacana untuk menurunkan nominal subsidi tarif Transjakarta pada tahun depan yang berimbas terhadap kenaikan tarif.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikkan tarif Transjakarta.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga mengatakan pemerintah daerah tengah membuka wacana untuk menurunkan nominal subsidi tarif Transjakarta pada tahun depan.
Apabila nominal subsidi yang bersumber dari APBD diturunkan, maka besaran tarif Transjakarta yang dibayar masyarakat setiap penggunaannya akan naik.
"Ini baru kajian. Mungkin yang lebih tepat saya menyebutnya bukan kenaikan (tarif) ya, tetapi pengurangan subsidi. (Kalau diterapkan), pastinya sih untuk 2026, ya. Tak Mungkin tahun 2025," ungkap Nirwono, Selasa (14/10/2025).
Sebagai informasi, nilai keekonomian layanan Transjakarta per pelanggan sebesar Rp15.000.
Pemprov DKI telah menganggarkan subsidi tiket sebesar Rp11.500.
Sehingga, setiap penumpang hanya membayar tarif Transjakarta Rp3.500 sekali jalan.
Sementara itu, pemerintah pusat memutuskan untuk memangkas dana transfer pada dana bagi hasil (DBH) ke Jakarta sebesar Rp15 triliun dalam APBD tahun depan.
Baca juga: Tak Ada Lagi Perdagangan Daging Anjing, Anggota DPRD DKI Kenneth Sebut Gubernur Pramono Tepati Janji
Sehingga, Pemprov DKI tengah merombak penyusunan APBD dengan sejumlah opsi penggeseran alokasi anggaran. Salah satunya yakni menyesuaikan nilai subsidi layanan transportasi.
"Dengan pengurangan subsidi dari Rp11.500 jadi Rp10.000 kan otomatis anggaran yang tersedia bisa dipakai untuk beli bus yang lain misalnya, penambahan armada, terus kemudian misalnya untuk hibah 15 golongan yang gratis. Itu kan juga harus tetap jalan," jelas Nirwono.
Namun, Nirwono menegaskan penurunan subsidi yang mengakibatkan kenaikan tarif Transjakarta belum menjadi keputusan.
Pemprov DKI dan DPRD DKI masih menggodok wacana tersebut seiring dengan penyusunan rancangan APBD tahun 2026.
"Kan baru minggu ini Dinas Perhubungan dan DPRD masih rembukan angkanya. Terus, pasti lah Pak Gubernur mempertimbangkan kondisi ekonomi dan situasi masyarakat. Artinya, ada pertimbangan-pertimbangan yang secara teknis tidak pasti kemudian harus naik segera," jelas dia.(m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Disebut Matikan Lapangan Kerja dan Usaha, ASPHIJA Demo Raperda KTR di DPRD Jakarta |
![]() |
---|
Terapis yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Pejaten Jaksel Disebut Dapat Lowongan dari TikTok |
![]() |
---|
SMK Era Pembangunan Klarifikasi Tuduhan Penggelapan KJP, Bantah Isu Siswa Dicicil HP |
![]() |
---|
Begini Alasan Pramono Akan Terbitkan Pergub Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing |
![]() |
---|
Undang Warga, Pemkot Jaktim Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.