Berita Jakarta

Disebut Matikan Lapangan Kerja dan Usaha, ASPHIJA Demo Raperda KTR di DPRD Jakarta

Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu menggelar demo di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
DEMO - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu menggelar demo di depan Gedung DPRD Jakarta, Selasa (14/10/2025). Raperda KTR DKI Jakarta menuai reaksi keras dari pelaku industri hiburan malam karena dianggap berdampak negatif. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu menggelar demo di depan Gedung DPRD Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Rencana larangan merokok di tempat hiburan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta menuai reaksi keras dari pelaku industri hiburan malam. 

Mereka menegaskan siap diatur, tetapi menolak jika aturan itu justru mematikan usaha dan lapangan kerja ribuan orang.

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, ratusan massa aksi datang membawa banner dan spanduk. 

Bertuliskan "Bukan Asap Rokok yang Bahaya, Tapi Pasal-pasal yang mengekang kebebasan".

"Baru Sehat dari Pandemi malah Dibuat Sakit" dan "UU Rokok di Tempat Hiburan = Matinya Ruang Ekspresi Publik,"

Terdapat satu mobil komando yang diatasnya Humas Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Puri, sedang berorasi.

Dia menilai penerapan larangan total merokok di tempat hiburan, restoran, kafe, dan live music akan menimbulkan efek domino terhadap industri.

“Kami bukan antiaturan. Kami siap diatur, asal jangan dimatikan. Jangan sampai tempat hiburan dianggap musuh masyarakat, padahal kami pekerja yang juga bayar pajak,” ungkap Puri, Humas Asphija, dalam aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Wakil Ketua Asphija, Gea, menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan penerapan yang realistis dan berkeadilan.

Baca juga: Terapis yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Pejaten Jaksel Disebut Dapat Lowongan dari TikTok

“Kalau di luar negeri, tempat hiburan justru jadi basis terakhir penerapan kawasan tanpa rokok. Kita belum siap. Pajak hiburan naik 40 persen, royalti lagu belum tuntas, sekarang mau dilarang merokok. Ini bisa mematikan usaha,” ujarnya.

Gea juga menilai, solusi seperti zona khusus merokok jauh lebih masuk akal daripada larangan total. 

“Kalau dilarang merokok sama sekali, pengunjung bisa berkurang drastis. Akibatnya, pekerja hiburan kena imbas PHK besar-besaran,” katanya.

Senada, Kukuh, Humas Asphija, menegaskan pelaku usaha tidak menolak upaya menjaga kesehatan publik, tetapi meminta pemerintah mengedepankan dialog.

“Kalau mau atur ventilasi, jarak meja, atau zona merokok, ayo kita diskusikan. Tapi jangan bikin aturan sepihak yang mengorbankan ribuan pekerja,” ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved