Kriminalitas

Pengakuan Kakek yang Gagahi Siswi SMA di Jaktim Bikin Geleng Kepala, Ini Alasannya

Pengakuan Kakek yang Gagahi Siswi SMA di Jaktim Bikin Geleng Kepala, Akui Perbuatan bejatnya karena Alasan Ini.

|
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PERSETUBUHAN ANAK DI BAWAH UMUR - Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Sri Yatmini menunjukkan barang bukti kasus persetubuhan anak di bawah umur dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (9/10/2025). Dalam kasus tersebut pihak kepolisian seorang kakek berinisial KH (65) warga Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan seorang kakek berinisial KH (65) di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur didalami pihak Kepolisian.

Setelah menangkap KH yang sebelumnya bersembunyi di kandang ayam itu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur memeriksa tersangka intensif.

Dalam pemeriksaan, KH mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya terhadap NR (16) berulang kali sejak awal 2025 lalu.

Bahkan, remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) itu kini hamil.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Sri Yatmini menjelaskan, KH tertarik kepada korban sejak awal tahun 2025 lalu.

Dengan iming-iming uang ratusan ribu rupiah, KH pun berhasil mengagahi NR yang merupakan tetangganya. 

"Adapun modus pelaku melakukan perbuatan tersebut karena memang dia ada rasa dengan korban ini," ungkap Sri di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (9/10/2025).

Kepada penyidik, KH diungkapkan Sri berterus terang.

Alasan menggagahi NR diakui karena istri KH sudah dingin.

KH yang sudah lama tidak berhubungan badan akhirnya bersiasat menggagahi korban.

Korban yang masih anak-anak pun tidak bisa menolak.

Apalagi, berulang kali KH menjanjikan korban akan bertanggung jawab apabila hamil. 

"Pelaku juga beralasan jika terjadi apa-apa (hamil) akan bertanggung jawab," ungkapnya.

Baca juga: Bahlil Perintahkan Pertamina Tambah Etanol 10 Persen di BBM, Ini Kata Warga

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Dina Oktaviani Sebelum Dibuang di Sungai Citarum Tanpa Busana

Diketahui Ibu Korban

Sebelumnya, Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial NR (16) digagahi oleh pria lanjut usia berinisial KH (65) hingga hamil enam bulan.

Korban dan pelaku bertetanggaan di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kasus ini terbongkar setelah ibu korban berinisial M mencurigai perubahan tubuh anaknya yang seperti orang sedang hamil.

Saat ditanya, korban enggan jujur kepada sang ibu.

Akhirnya, korban pun dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa dan dari sana terbongkar, NR sedang hamil enam bulan.

AKP Sri Yatmini menjelaskan, korban digagahi oleh pelaku sejak awal tahun sampai akhir September 2025.

Ibu korban berinisial M awalnya ingin menyelesaikan masalah itu kepada tersangka secara kekeluargaan dengan harapan ada pertanggungjawaban.

"Namun demikian tidak disambut baik oleh tersangka. Sehingga ibunya pada tanggal 1 Oktober, tepatnya di hari Rabu, pukul 14.30 melaporkan kejadian ini di Polres Metro Jakarta Timur, khususnya di unit PPA," katanya, Kamis (9/10/2025).

Atas sikap tersangka, orangtua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur

Usai membuat laporan LP, kata Sri, tersangka mengetahui hal itu dan langsung melabrak ibu korban hingga terjadi cekcok mulut.

Sri mengaku, karena suasana semakin ramai dan warga semakin banyak berdatangan, KH takut.

Tersangka yang bersembunyi di kandang ayam di belakang rumahnya itu kemudian ditangkap warga dan dibawa ke Mapolres Jaktim.

"Kemudian pelaku ditangkap dan diserahkan kepada kami untuk diproses secara hukum," tegasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, sang kakek dijerat dengan Pasal 76D Junto 81 Undang-Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved