Berita Jakarta

Antisipasi TPPO, Kantor Imigrasi Jakarta Timur Gencar Sosialisasikan Buku Saku Desa Binaan Imigrasi

Agus Waluyo selaku Direktur Intelijen Keimigrasian menambahkan bahwa saat ini terdapat 424 desa binaan rawan TPPO

Editor: Feryanto Hadi
Ist
DESA BINAAN- Kegiatan Desa Binaan Imigrasi yang digelar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur terus melakukan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)

Salah satunya dilakukan dengan menyelenggarakan kegiatan Desa Binaan Imigrasi. 

Earias Wirawan selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menegaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi merupakan media pengenalan imigrasi yang langsung menyentuh masyarakat.

“Program ini sejalan dengan arahan Presiden serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kehadiran perwakilan dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP) menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap program ini, ” ujarnya melalui keterangan persnya, Kamis (2/10/2025)

Baca juga: Imigrasi Jaksel Bongkar Sindikat Paspor Palsu dan Deportasi WNA Overstay, 2 Orang Ditangkap

Selain berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
(KP2MI), Kantor Imigrasi Jakarta Timur juga memperkenalkan dan mensosialisasikan Buku Saku Desa Binaan Imigrasi yang berisi informasi tentang paspor serta pencegahan TPPO dan TPPM.

“Kami membuka komunikasi seluas-luasnya dengan masyarakat, termasuk perangkat kelurahan, apabila ada potensi perdagangan orang maupun penyelundupan manusia,” tambahnya.

Dukungan Kantor Staf Presiden Republik Indonesia 

Dalam arahannya, Muhammad Rullyandy selaku Tenaga Ahli Utama Kedeputian I Kantor Staf Presiden menekankan bahwa pemerintah akan terus mendukung pelaksanaan Desa Binaan sebagai forum komunikasi masyarakat dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).

“Presiden memberi perhatian serius agar tidak ada lagi korban TPPO yang terjebak bujuk rayu gaji besar di luar negeri melalui media sosial atau sindikat. Negara harus hadir dan bekerja keras mencegah sekaligus memulangkan korban TPPO,
” tegasnya.

KSP juga menyoroti berbagai modus operandi kejahatan, mulai dari operator judi online hingga love scamming. Perangkat kelurahan disebut sebagai garda terdepan dalam mendampingi warga dan menyaring informasi yang menyesatkan.

 Peran Imigrasi dan KP2MI

Agus Waluyo selaku Direktur Intelijen Keimigrasian menambahkan bahwa saat ini terdapat 424 desa binaan rawan TPPO dan TPPM di Indonesia. Oleh karena itu, program ini dapat dikolaborasikan dengan kegiatan lain seperti bakti sosial agar lebih diterima masyarakat.

“Melalui Buku Saku Desa Binaan Imigrasi, kami berharap masyarakat lebih memahami bahaya TPPO dan TPPM serta semakin melihat imigrasi sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Muhammad Iqbal dari Biro Hukum KP2MI mengungkapkan tren TPPO terus meningkat. “Awalnya korban ditipu dengan iming-iming wisata, tetapi ternyata untuk bekerja.

Bahkan kini pelaku TPPO berani menipu petugas. Karena itu, KP2MI menekankan pentingnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki kompetensi, terdaftar, dan menjadi peserta jaminan sosial,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa program KP2MI yang sejalan dengan Desa Binaan adalah Desa Migran Emas (Edukatif,Maju, Aman,
Sejahtera). KP2MI juga membuka layanan pengaduan melalui hotline di nomor 0811-
8080-141 dan 0 800 1000

 Peran Kelurahan

Komarudin selaku Sekretaris Kelurahan yang hadir dalam kegiatan ini menyatakan dukungan penuh terhadap Desa Binaan.

“Kami bertekad mendukung dan fokus pada upaya pencegahan TPPO. Perangkat kelurahan siap menjadi mitra utama dalam mengenali potensi masalah dan mengawasi lingkungan bersama masyarakat,”ungkapnya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, Imigrasi, KP2MI, dan perangkat kelurahan, Desa Binaan Imigrasi diharapkan mampu menjadi benteng pertama pencegahan TPPO dan TPPM, sekaligus sarana edukasi masyarakat tentang keimigrasian.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved