Berita Jakarta

Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok Sebut Masih Ada Tahap Review Pasal di Bapemperda

Menurut Farah Savira, sebelum lahirnya sebuah perda pasti masih bisa ditinjau dari beberapa pasal

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
PANSUS KTR- Farah Savira, Ketua Pansus Raperda KTR DPRD DKI Jakarta saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (24/9/2025). 

"Mumpung memang waktunya tinggal sedikit lagi, Insya Allah dalam waktu satu minggu ini kita akan selesaikan pembahasan di Pansus. Insya Allah bisa diselesaikan selebihnya nanti kita akan serahkan ke Bapemperda."

 "Tadi ada salah satu inisiatif dan juga usulan yang sebenarnya sangat perlu terkait penghargaan. Karena kan tidak cukup sekadar memberikan penghargaan dan tidak memberikan dampak yang lebih konkret lagi terhadap pihak-pihak yang memberlakukan kawasan tanpa rokok, baik pengelola atau juga owner gitu ya. Jadi, harapannya dengan ada insentif ini justru law enforcement-nya atau penegakan hukumnya juga jadi lebih optimal," jelas Farah.(m27)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved