Pembunuhan
Pembunuhan di Cilincing Jakut Bermula dari Cinta Segitiga Libatkan Mantan Kekasih
Pembunuhan terhadap Mohammad Yusuf alias Aco (19) yang dilakukan Andi Al Azhar Sofyan alias Caka (36) ternyata semua bermula dari cinta segitiga.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, badik sepanjang 30 sentimeter yang dihujamkan Caka ke punggung korban langsung mengenai paru-parunya.
"Sehingga korban tidak mendapatkan suplai oksigen atau asupan darah, dengan hal ini yang menyebabkan korban meninggal karena paru-parunya collapse atau kempes," jelas Onkoseno.
20 hari setelah kejadian, tepatnya pada 17 September 2025, polisi akhirnya menangkap Caka di Bengkulu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan tim gabungan Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utaraberkoordinasi dengan jajaran Polda Bengkulu.
"Kami dari Polres Metro Jakarta Utara bergabung dengan Polsek Cilincing berkoordinasi dengan Polda Bengkulu melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah hukum Polda Bengkulu," kata Erick.
Caka telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP.
Yang bersangkutan kini terancam hukuman 15 tahun penjara.
Di sisi lain, Indri yang juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian kini statusnya masih sebagai saksi.
(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Sempat Kabur Usai Tusuk Orang Hingga Tewas di Cilincing, Caka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bertamu ke Cilincing Jakut, Seorang Pemuda Tewas Usai Ditusuk di Dalam Kontrakan |
![]() |
---|
Kejanggalan Sepekan Sebelum Kacab Bank BUMN Diculik hingga Tewas |
![]() |
---|
Horor Pintu Kosan TKP Mutilasi Tiara Tertutup Sendiri, Ini Penjelasan Mantan Penghuni |
![]() |
---|
Terungkap Detik-Detik Kepala Cabang Bank BUMN Ilham Pradipta Dibuang Hidup-Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.