Kriminalitas

Driver Taksi Online Ditemukan Tewas di Pinggir Tol Jagorawi, Pelaku Pembunuhan Diancam Hukuman Mati

Pelaku pembunuhan pengendara taksi online yang ditemukan tewas di Tol Jagorawi KM 30 ditangkap polisi, Rabu (12/11/2025).

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Warta Kota/Hironimus Rama
PELAKU PEMBUNUHAN - RS dan AA (baju tahanan oranye) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (13/11/2025). Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap ketika sedang bersemedi di sebuah makam keramat wilayah Ciamis, Jawa Barat. 

Pelaku lalu memanggil mobil towing (derek) dan membawa mobil korban ke bengkel yang ada di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Driver Taksi dari Depok Tewas Terikat di Pinggir Tol Jagorawi, Sempat Izin Istri Antar Penumpang

"Alhamdulilah, mobilnya sudah ditemukan," ucap Wikha.

Setelah meninggalkan mobil di bengkel, kedua pelaku melarikan diri ke Ciamis sampai akhirnya tertangkap oleh Satreskrim Polres Bogor dan Polsek Citeureup.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil warna hitam beserta BPKB, satu buah bed cover warna biru untuk membekap korban, tali jemuran warna merah, 1 hp Samsung dan 1 hp Oppo.

Baca juga: Terungkap, Ini Identitas Mayat Laki-laki yang Ditemukan di Pinggir Tol Jagorawi Citeureup Bogor

Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pelaku juga dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan terencana denvan anvaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved