Kriminalitas
Driver Taksi Online Ditemukan Tewas di Pinggir Tol Jagorawi, Pelaku Pembunuhan Diancam Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan pengendara taksi online yang ditemukan tewas di Tol Jagorawi KM 30 ditangkap polisi, Rabu (12/11/2025).
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Pelaku lalu memanggil mobil towing (derek) dan membawa mobil korban ke bengkel yang ada di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Driver Taksi dari Depok Tewas Terikat di Pinggir Tol Jagorawi, Sempat Izin Istri Antar Penumpang
"Alhamdulilah, mobilnya sudah ditemukan," ucap Wikha.
Setelah meninggalkan mobil di bengkel, kedua pelaku melarikan diri ke Ciamis sampai akhirnya tertangkap oleh Satreskrim Polres Bogor dan Polsek Citeureup.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil warna hitam beserta BPKB, satu buah bed cover warna biru untuk membekap korban, tali jemuran warna merah, 1 hp Samsung dan 1 hp Oppo.
Baca juga: Terungkap, Ini Identitas Mayat Laki-laki yang Ditemukan di Pinggir Tol Jagorawi Citeureup Bogor
Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pelaku juga dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan terencana denvan anvaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
pembunuhan driver taksi
pembunuhan
sopir taksi online
sopir taksi online dibunuh
driver taksi online
| Anak Disabilitas Dianiaya hingga Tewas di Cilamaya Wetan Karawang, Polisi Kumpulkan Saksi dan Bukti |
|
|---|
| Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online yang Jasadnya Dibuang di Tol Jagorawi KM 30 |
|
|---|
| Viral Nenek Pakai Uang Palsu di Pasar Patra Jakbar, Ini Penjelasan Polisi |
|
|---|
| Diduga Anggota Aparat Ngamuk dan Todongkan Senpi ke Warga di Tebet |
|
|---|
| Transjakarta Komitmen Tak Lindungi Pelaku, Siap Dampingi Korban Tempuh Jalur Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/PEMBUNUHAN-RS-dan-AA-pembunuh-driver-taksi-online-di-Mapolres-Bogor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.