Berita Bogor
Belum Ada Kejelasan Jam Operasional, Truk Tambang Masih Melintasi Parung Panjang
Belum Ada Kejelasan Relaksasi Jam Operasional, Truk Tambang Masih Melintasi Parung Panjang. Pemkab Bogor dan Tangerang Kembali Gelar Rapat
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Belum adanya kejelasan terkait relaksasi jam operasional, sejumlah truk tambang masih beroperasi seperti biasa.
Seperti yang terpantau di Jalan Raya Mohamad Toha di Parung Panjang, Kabupaten Bogor pada Senin (22/9/2025).
Jalan yang menjadi jalur perlintasan truk tambang dari Kabupaten Bogor ke Legok, Kabupaten Tangerang, Banten itu masih terlihat ramai dilintasi truk-truk tambang.
Beragam jenis truk tambang dari ukuran menengah hingga besar masih terlihat leluasa melintasi jalan ini.
Kendaraan bermuatan penuh itu berbagi jalan dengan warga yang mengendarai mobil dan sepeda motor.
Padahal diketahui, sebelumnya warga terlibat cekcok dengan para pengemudi truk tambang, lantaran keberadaan truk-truk bermuatan batu kali, tanah hingga pasir itu sangat membahayakan pengguna jalan.
Baca juga: Said Didu Ungkap Prabowo Kini Dalam Tekanan: Sudah Dua Kali Jokowi Mengancam
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang kembali menggelar rapat koordinasi terkait relaksasi jam operasional truk tambang di Parung Panjang pada Senin (22/9/2025).
Rapat koordinasi ini digelar di Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, mengatakan pertemuan lanjutan ini digelar karena Pemkab Bogor dan Pemkab Tangerang belum mencapai kata sepakat soal relaksasi jam operasional truk tambang.
"Hari Minggu (21/9/2025) kemarin Bupati Bogor dan Bupati Tangerang sudah bertemu, namun belum ada kesepakatan soal relaksasi ini," kata Bayu saat dikonfirmasi pada Senin (22/9/2025).
Menurutnya, kesepakatan soal relaksasi jam operasional truk tambang ini belum ada titik temu karena adanya perbedaan kepentingan.
"Kabupaten Tangerang ingin relaksasi jam operasional tidak hanya di jalur Parung Panjang-Legok, tetapi juga pos-pos perbatasan lainnya. Sementara Kabupaten Bogor hanya ingin relaksasi di Parung Panjang-Legok," papar Bayu.
Dengan belum tercapainya kesepakatan, maka aturan relaksasi jam operasional truk tambang yang dikeluarkan Pemkab Bogor belum bisa diterapkan di Parung Panjang.
"Saat ini kita belum terapkan relaksasi karena belum ada kesepakatan dengan Pemkab Tangerang," beber Bayu.
Sebelumnya, Pemkab Bogor mengeluarkan aturan relaksasi jam operasional truk tambang di Parung Panjang.
Dalam aturan itu, Pemkab Bogor mengizinkan truk tambang sumbu tiga yang kosong melintas di Parung Panjang pukul 09.00 - 11.00 WIB dan pukul 13.00 WIB-16.00 WIB.
"Kebijakan ini dikeluarkan karena sedang dilaksanakan pembangunan jalan di Parung Panjang sehingga terjadi penyempitan jalan. Jika tidak dibuat relaksasi maka akan menimbulkan kemacetan panjang," jelas Bayu.
Sementara truk yang membawa muatan, lanjut dia, hanya boleh melintas pada pukul 22.00-05.00 WIB sesuai Peraturan Bupati Bogor No.56/2023.
"Kita tidak buat relaksasi untuk truk yang ada isian karena takut bikin macet di jalan yang akan berdampak bagi masyarakat," imbuhnya.
Namun kebijakan relaksasi ini diprotes oleh masyarakat Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, yang berbatasan langsung dengan Parung Panjang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Oleh karena itu, pada Selasa (16/9/2025), masyarakat Legok menggeruduk pos jaga Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor di Parung Panjang untuk memprotes lolosnya truk tambang dari arah Parung Panjang.
Aksi warga Legok ini mendapat reaksi keras dari para supir truk tambang yang melakukan blokade jalan dari Parung Panjang ke Legok pada Kamis (18/9/2025) malam.
Ketegangan ini akhirnya berhasil diatasi oleh polisi dan suasana di perbatasan Parung Panjang-Legok kembali kondusif.
Untuk mengatasi persoalan ini, Pemkab Bogor melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab Tangerang di Pendopo Bupati Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Jumat (19/9/2025).
Pertemuan ini lalu dilanjutkan dengan pertemuan antara Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid pada Minggu (21/9/2025).
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Namun pertemuan ini tidak membuahkan hasil sehingga dilanjutkan dengan rapat koordinasi pada hari ini di Kantor Bupati Tangerang.
Dedi Mulyadi akan Cabut Izin Truk Tambang
Persoalan rusaknya jalan provinsi akibat truk tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.
Dedi berjanji akan memberikan tindakan tegas kepada pengusaha truk tambang yang melanggar jam operasional.
Pasalnya, truk tambang yang melanggar aturan jam operasional sering kali menyebabkan kemacetan pada siang hingga sore hari.
Tak hanya itu, pelanggaran jam operasional truk tambang ini seringkali menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Tindakannya satu, pengusaha-pengusaha yang truknya melanggar jam operasional akan dicabut izinnya,” kata Dedi Mulyadi kepada wartawan di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/2/2025).
Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kita sudah bertemu dengan Bupati Tangerang, Provinsi Banten. Kita kerja sama terkait penanganan pengaturan arus lalu lintas dan jam operasional truk tambang,” ungkapnya.
Baca juga: Jelang Dilantik Jadi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Bredel Program Andalan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Sementara Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengaku siap mendindak truk-truk tambang yang melanggar jam operasional.
"Kami akan tertibkan truk-truk tambang yang melanggar jam operasional. Fokus kami adalah bagaimana masyarakat tidak menjadi korban lagi," ucap Rio.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 56 Tahun 2023, jam operasional truk tambang di Parung Panjang dimulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Namun aturan ini banyak dilanggar oleh pengusaha truk tambang. Dalam prakteknya, masih banyak truk tambang yang beroperasi pada siang hingga sore hari.
Hal itu menyebabkan banyak terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Parung Panjang. Dalan enam tahun terakhir, ada 194 nyawa melayang di Parung Panjang karena terlibat kecelakaan dengan truk tambang.
Klarifikasi Asosiasi Sopir Truk Tambang
Asosiasi Transporter Tangerang-Bogor (ATTB) membantah adanya aksi pemblokiran Jalan Raya Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh sopir truk tambang pada Kamis (18/9/2025) malam.
Asosiasi Transporter Tangerang-Bogor (ATTB) adalah sebuah organisasi yang mewakili para transporter atau sopir truk, terutama yang berkaitan dengan truk tambang di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
ATTB ikut serta dalam menyampaikan aspirasi dan berdebat isu-isu terkait kegiatan para sopir, salah satunya adalah menyanggah klaim adanya aksi pemblokadean jalan oleh sopir truk tambang
Sekretaris Jenderal ATTB, Ahmad Gozali, menjelaskan bahwa para sopir tidak bermaksud menutup jalan.
Menurutnya, sopir hanya ingin mendatangi Pos Pantau Dishub Kabupaten Tangerang di Jalan Raya Legok untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi terkait kemacetan yang kerap terjadi di jalur perbatasan tersebut.
“Tujuan para sopir sebenarnya untuk bertemu petugas dan tokoh masyarakat Tangerang agar bisa membahas persoalan ini secara kekeluargaan. Jadi bukan niatnya untuk melakukan unjuk rasa atau demo,” ujar Gozali saat ditemui, Jumat (19/9/2025) dini hari.
Baca juga: Korban Ledakan Tabung Gas di Pondok Cabe Tangerang Selatan Masih Dirawat Intensif, Ini Daftarnya
Ia juga menyesalkan terjadinya kericuhan yang berujung pada pengrusakan salah satu truk tambang oleh oknum masyarakat saat situasi memanas.
"Jadi kami juga sangat menyayangkan ya ada anggaplah oknum lah ya. Kami percaya ke masyarakat Tangerang berakhlak ya," katanya.
Selain itu Gozali juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang bisa segera berkoordinasi untuk menyelaraskan aturan jam operasional truk tambang.
Adapun saat ini aturan aktivitas truk tambang di Kabupaten Tangerang mengacu pada Perbup Nomor 12 Tahun 2022 yang membatasi truk tambang hanya beroperasi pukul 22.00–05.00 WIB.
Sementara transporter telah membuat kesepakatan dengan Pemkab Bogor terkait tambahan jam operasional selama perbaikan jalan di Parung Panjang, yakni pukul 09.00–11.00 WIB dan 13.00–16.00 WIB.
"Kami minta ke Bupati Bogor agar segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang agar terjadi komunikasi tentang pengaturan jam operasi angkutan tambang," ungkapnya.
Pemblokiran jalur penghubung Bogor Tangerang
Diberitakan sebelumnya, sopir truk tambang memblokir jalur penghubung antara Jalan Raya Legok Kabupaten Tangerang, Banten, dengan Jalan Raya Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/9/2025) malam.
Aksi pemblokiran jalan itu pun mengakibatkan kemacetan hampir sepanjang 2 kilometer.
Berdasarkan Informasi yang diperoleh, aksi pemblokiran jalan ini diduga karena kemarahan sopir truk tambang soal pembatasan jam operasional yang diatur dalam Perbup Kabupaten Tangerang No 12 Tahun 2022.
Baca juga: Bus Transjakarta Tabrakan dengan Truk di Perempatan RSUD Tarakan, Satu Orang Jadi Korban
Di dalamnya berisi aturan soal aktivitas truk truk tambang hanya diperbolehkan melintas pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB pagi.
Aksi pemblokiran itu dilakukan sopir truk di Jalan Raya Parung Panjang, sekira pukul 18.00 WIB.
Dua truk tambang tampak terpakir mentupi jalur perbatasan antara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor.
Aksi itu pun memicu kemarahan warga. Tak sedikit dari mereka menghampiri titik aksi untuk melayangkan protes terhadap tindakan sopir truk yang telah membuat kemacetan.
Warga yang tak bisa menahan emosi akhirnya melemparkan batu ke arah kaca salah satu mobil truk tambang tersebut.
Konflik yang berlangsung selama 3 jam ini mulai mereda setelah petugas gabungan dari Kecamatan Legok, TNI, Polri, dan Satpol PP setempat menengahi ketegangan antara sopir dengan warga.
Aksi pemblokiran jalan itu pun dihentikan sopir truk tambang sekira pukul 21.00 WIB.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Dua Pekerja Panti Jompo di Bogor Disekap hingga Dipaksa Melakukan Hukuman Fisik Squat Jump 300 Kali |
|
|---|
| Bareng Dedi Mulyadi, Rudy Susmanto Temui CEO Danantara Soal Proyek PSEL di Galuga |
|
|---|
| Dilalap Si Jago Merah, Pemkab Bogor Janji Segera Bangun Puskesmas Citeureup |
|
|---|
| Soal Penyegelan Tempat Wisata di Puncak, Mulyadi Minta Prabowo Evaluasi |
|
|---|
| Hadirkan Pemerataan, Rudy Susmanto Canangkan Program Satu Desa Satu Sarjana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.